JURNALINDONESIA.CO – Dalam upaya mempercepat berbagai proyek pembangunan dan pengadaan di wilayah Kota Lhokseumawe, Penjabat (PJ) Walikota Lhokseumawe Imran meminta kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Kota Lhokseumawe mempercepat proses lelang. Hal itu disampaikan dalam amanatnya saat apel gabungan di Lapangan Hiraq. Senin (11/9).
Imran menekankan, pentingnya penyelesaian proyek kunci yang akan memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Lhokseumawe.
Untuk itu dirinya minta untuk tidak mempermainkan proses lelang tersebut.
“Terkait lelang itu jangan dimain-mainkan, saya tidak cawe-cawe pada pelelangan, jangan karena dipermainkan, itu muncul isu seolah-olah Pj Walikota minta fee,” ujarnya.
Selain itu ULP Setdako Lhokseumawe diinstruksikan untuk mengevaluasi dan mempercepat tahap-tahap lelang yang sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. Mereka juga diberi mandat untuk memastikan bahwa proses lelang berlangsung adil dan transparan.
“Silahkan melakukan lelang secara terbuka. Upaya percepatan proses lelang ini diharapkan akan menghasilkan pelaksanaan proyek yang lebih cepat, mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi warga kota,” tambahnya
Dirinya terus memantau perkembangan dari proses lelang ini dan berkomitmen untuk menjalankan proyek-proyek dengan penuh akuntabilitas dan kualitas tinggi demi kepentingan warga kota.[]