JURNALINDONESIA.CO – Dalam upaya menjaga kedisiplinan anggota, Kapolres Aceh Utara AKBP deden Heksaputera S, S.I.K., laksanakan penegakkan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin) sekaligus pengecekan kendaraan bermotor (Ranmor) pengecekan senpi dan urine. Senin (13/2/2023) Mapolres setempat.
Pada kegiatan ini, dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera, S. S.I.K., bersama Wakapolres Aceh Utara Kompol Rizal Antoni, S.H dan di dampingi Kasi Propam Polres aceh utara beserta para Pejabat Utama Polres Aceh Utara.
Kegiatan Gaktiblin, pengecekan kendaraan bermotor (Ranmor) R2 dan R4 serta pengecekan senjata api (senpi) dan urine ini merupakan bentuk pengawasan terhadap seluruh personel Polres Aceh Utara beserta polsek jajaran polres aceh utara serta merupakan tugas pokok dari personel Propam.
Kapolres Aceh Utara melalui Kasi Propam Polres Aceh Utara Ipda Dapot Situmorang menyampaikan,
“Kita lakukan penertiban di internal kepolisian terlebih dahulu sebelum kita menertibkan masyarakat, jadi kita selaku penegak hukum harus terlebih dahulu menunjukan ketertiban baik dari segi surat meyurat berupa KTA, KTP, SIM dan surat menyurat lainnya, harus menggunakan gampol yang lengkap dan benar serta memiliki sikap tampang yang baik, dan skaligus pengecekan kendaraan bermotor (Ranmor) baik R2 dan R4 ini juga sebagai kepedulian pimpinan terhadap kendaraan operasional anggota,” katanya.
Lanjut, Kapolres juga malakukan pengecekan senjata api (Senpi) yang merupakan salah satu pengawasan terhadap anggota yang memiliki senpi dinas (Inventaris) agar selalu berhati hati dan waspada dalam penggunaannya.
Dalam kesempatan pengecekan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) ini, Polres aceh utara juga lakukan pengecekan urin terhadap anggota secara acak sebanyak 25 orang yang di tunjuk langsung oleh Kapolres Aceh Utara, ini juga sebagai antisipasi terhadap anggota yang menyalahgunakan Narkotika.
“Alhamdulillah, untuk personel yang di pilih secara acak oleh Kapolres Aceh Utara untuk di cek urine hasilnya semua Negatif.” Tandasnya. (*)