JURNALINDONESIA.CO – Demo puluhan mahasiswa di DPRD Babel berjalan damai dan tertib, Jumat (29/8/2025).
Di depan Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan.
Didit pada kesempatan itu mengapresiasi perjuangan mahasiswa.
Dia menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya pengemudi ojol Affan Kurniawan (21) di Jakarta akibat dilindas mobil Brimob, Kamis (28/8/2025) malam.
Didit menyadari bahwa aspirasi para mahasiswa ini adalah bentuk keresahan yang terjadi di Indonesia.
“Kami menyadari sebagai wakil rakyat, akan diminta pertanggungjawaban oleh Allah SWT,” ungkap Didit.
Dia berjanji akan membawa 16 tuntutan mahasiswa ke pemerintah pusat.
Sementara Koordinator Wilayah Sumbagsel Ikbal mengungkapkan aspirasi tersebut merupakan dari daerah yang jadi isu nasional.
Tuntutan itu adalah kumpulan dari seluruh Indonesia yang ditampung BEM SI.
Khusus untuk Babel, ada juga yang masuk isu nasional seperti tambang timah di Batu Beriga.
“Kami akan melakukan aksi lagi kalau tidak dipenuhi,” ujar Ikbal.
16 tuntutan ditandatangani Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung
1. Tolak RUU KUHAP yang bermasalah.
2. Tolak Pasal Bermasalah di RUU penyiaran.
3. Menolak militerisasi Ranah sipil.
4. Hentikan intimidasi, kriminalisasi, dan teror terhadap ‘erakan rakvat
5. Tolak perpanjangan pertambangan Batu Beriga dan mengubah statuta Batu Beriga dari sektor pertambangan ke sektor wilayah tangkap tangkap di perda.
6. Tolak penulisan ulang sejarah.
7. Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto.
8. Wujudkan Pendidikan Gratis, Ilmiah, dan Demokratis.
9. Tolak Fleksibilitas Tenaga Kerja dan Politik Upah Murah.
10. Tolak Tarif Resiprokal AS-Indonesia.
11. Tolak Proyek Strategis Nasional Perampas Ruang Hidup.
12. Tolak Revisi UU Pokok Agraria & Wujudkan Reformasi Agraria Sejati.
13. Mengevaluasi Program MBG.
14. Usut Tuntas dan Tegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap pelaku dugaan korupsi PMT.
15. Perbaikan sistem dan Reformasi tata kelola aset kesehatan dan distribusi PMT dengan sistem Digital dan standar mutu gizi ketat.
16. Transparansi dan Publikasikan hasil audit, penyidikan, dan langkah perbaikan secara terbuka kepada masyarakat.