JURNALINDONESIA.CO – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Utara mencatat calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang sudah mendaftar mencapai 2.537 orang yang dimulai 2 – 6 Januari 2024.
Perektrutan dalam rangka untuk melakukan pengawasan disetiap TPS yang ada di 27 kecamatan yang tersebar di 852 desa pada 14 Februari 2024.
Ketua Panwaslih Aceh Utara, Syahrizal mengatakan anggota pengawas TPS yang dibutuhkan nanti mencapai 1.909 orang sesuai dengan jumlah TPS di Aceh Utara. Dimana nanti per TPS akan diawasi oleh satu orang anggota PTPS.
“Sejak dibuka penerima pendaftaran dilakukan disetiap kecamatan yang sudah mendaftar sebanyak 2.537 orang yang terdiri laki-laki sebanyak 1.404 dan perempuan 1.133,” kata Syahrizal kepada awak media, Minggu (07/1).
Sedangkan, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Iskandar mengatakan dari 27 kecamatan hanya 7 kecamatan yang diperpajang masa pendaftaran di 29 desa dimulai 7-8 Januari 2024, dikarenakan belum memenuhi kuota.
Adapun pendaftaran PTPS yang wajib diperpanjang di tujuh kecamatan antaranya, satu Gampong di Kecamatan Baktiya, Dua Gampong di Kecamatan Cot Girek, Satu Gampong di Kecamatan Langkahan, 14 Gampong di Kecamatan Lhoksukon, Dua Gampong di Kecamatan Matangkuli, Empat Gampong di Kecamatan Syamtalira Bayu, dan Lima Gampong di Kecamatan Tanah Jambo Aye.
Kemudian, semua berkas calon PTPS nanti akan dilakukan pemeriksaan oleh Panwascam disetiap Kecamatan yang akan diumumkan lulus administrasi. Setiap calon PTPS yang dinyatakan lulus administrasi wajib mengikuti tes wawancara.
“Adapun penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara. Dan setiap PTPS terpilih nanti direncanakan akan dilantik pada 22 Januari 2024,” pungkasnya.