Bulan November 2023 Tenaga Honorer di Hapus, Ini Ulasannya

Oleh :

JURNALINDONESIA.CO – Pemerintah daerah sudah menetapkan sejumlah skema dalam penataan tenaga honorer atau tenaga non aparatur sipil negara. Yang dimana skema tersebut semakin mengerucut sehingga bersedia untuk di bawa ke DPR untuk dibahas kelanjutannya.

Pada akhir tahun kemarin bahwa untuk skema yang diperhitungkan pemerintah pusat untuk diterapkan dalam menata tenaga non ASN atau tenaga honorer.

Meliputi tenaga non ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN, akan diberhentikan seluruhnya atau segera diangkat sesuai dengan skala prioritas.

Tetapi untuk skema itu belum sepenuhnya menjadi keputusan pasti sebab hal tersebut dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (PANRBPANRB)

Abdullah Azwar Anas bersama dengan para gubernur, walikota dan bupati dalam acara rapat koordinasi pada awal pekan lalu dikantor Kementerian PANRB, Jakarta sudah menyepakati untuk ,mengerucutkan beberapa alternative yang akan dirumuskan dengan pasti.

“Kita mendetailkan alternative yang terbaik terutama pada tenaga honorer di seluruh Indonesia serta tadi sudah mulai mengerucut terdapat beberapa alternative yang nanti bisa dirumuskan,”Kata Anas dikutip dari siaran pers, hari Selasa (24/1/2023).

Dalam acara rapat ini juga di hadiri oleh Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia atau APPSI Isnan Noor.

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia atau APEKSI Bima Arya serta ketua Umum dai Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia atau APKASI Sutan Riska Tuanku Kerajaan.

Selain dihadiri dari berbagai ketua daerah acara tersebut juga serta dihadiri Bima Haria wibisana dari Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

Walaupun sudah terdapat beberapa opsi yang sudah disepakati dan semakin mengerucut tetapi Anas belum mengungkapkan rinciannya.

Sebab beberapa alternative tersebut menurutnya segera di perjelas bersama tim dari provinsi, kabupaten dan kota.

Dengan demikian maka Anas memastikan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan terus bersama berkolaborasi untuk mencari alternative yang terbaik.

Tanpa harus mengesampingkan sisi kemanusiaan dan pengabdian untuk para tenaga honorer di Indonesia.

“Kita juga harus memperhatikan faktor faktor untuk menjaga kualiats dalam melayani masyarakat tanpa harus menyampingkannya. InshaAllah nanti akan menjadi opsi terbaik untuk semuanya yang akan dijalankan oleh pemerintah dengan melewati beberapa pertimbangan,” Ungkapnya.

Telah kita ketahui juga bahwa dalam penataan ini dilakukan seiring dengan telah terbitnya surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.B/185/M.SM.02.03/2022.

Calon PNS ataupun calon PPPK yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan undangan sebelum batas watu yang sudah ditentukan yakni tanggal 28 November 2023 nanti.

Anas sudah memastikan bahwa pada prinsipnya untuk APPSI, APEKSI serta APKASI akan mendukung dalam regulasi yang sudah disepakati dari berbagai aspek yang didiskusikan untuk menyusun regulasi ini termasuk juga mengenai keuangan.

Ketua umum APEKSI Sutan Riska Tuanku Kerajaan sudah menerangkan mengenai regulasi yang akan disusun ini maka diharapkan bisa menjadi salah satu jiwa yang mengutungkan bagi kedua belah pihak.

Ketua umum APPSI yang merupakan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor juga mengungkapkan larangan dalam menyelesaikan komentar dari beberapa pihak.

Sumber : Suaraburuh.com

/ JANGAN LEWATKAN

Sungguh bejat perbuatan seorang pria berinisial FA (31) warga Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Selama dua tahun dia tega menyetubuhi putri kandungnya …

Anggota polisi berinisial Briptu RDW (27) menderita luka bakar di garasi asrama polisi (Aspol) Kota Mojokerto, Jawa Timur, diduga karena ulah istrinya sendiri. Polres Mojokerto …

Pemilik rental mobil asal Jakarta berinisial BH tewas dikeroyok warga di Pati, Jawa Tengah, karena dikira maling. Tiga orang lainnya juga mengalami luka-luka akibat pemukulan …

JURNALINDONESIA.CO – Pemerintah menetapkan hari raya Idul Adha 1445 Hijriah jatuh pada Senin, 17 Juni 2024 dan awal Dzulhijjah jatuh pada Sabtu 8 Juni 2024. …

/ TERPOPULER

/ ISU TERKINI

#1
#2
#3
#4
#5