Pemko Lhokseumawe Dukung Penuh Proses Hukum Rumah Sakit Arun

Oleh :

JURNALINDONESIA.CO – Pemerintah Kota Lhokseumawe, turut mengapresiasi pengembalian uang sebagai barang bukti dugaan korupsi PT Rumah Sakit Arun kepada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, senilai Rp.3.178.400.000 oleh PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL) yang diserahkan pada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.

Asisten I Pemerintah Kota Lhokseumawe, Muhammad Maxalmina, Jumat (5/5) menyebutkan, pihaknya berharap kasus PT Rumah Sakit Arun dapat cepat selesai sehingga kepengurusan yang baru dapat concern dan optimal dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, kasus yang berpotensi mengalami kerugian negara mencapai Rp30 miliar itu juga diharapkan bisa terusut tuntas.

“Semoga semua proses berjalan lancar dan berdampak baik kepada kota kita. Kami Pemko Lhokseumawe siap mendukung penuh, upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Kejari,” ungkapnya.

Maxalmina juga berharap, agar seluruh elemen bisa bekerjasama untuk mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut. Hal ini juga bisa menjadi proses awal pembelajaran bagi semua pihak, agar tidak melakukan tindak pidana korupsi maupun menerima gratifikasi yang tentu saja bisa merugikan banyak pihak.

“Saya juga berterima kasih kepada teman-teman direksi Perusda (Perusahaan Daerah/PTPL) yang telah dengan niat baik mendukung penegakan hukum, dengan upaya pengembalian uang tersebut,” pungkas Maxalmina.

Reporter: Mulyadi

/ JANGAN LEWATKAN

LHOKSUMAWE – Stunting dan gizi buruk pada balita masih menjadi persoalan serius di Kota Lhokseumawe. Meski kerap dikaitkan dengan kekurangan gizi dan nutrisi ibu hamil, …

BANDA ACEH – Car Free Day (CFD) yang digelar di sepanjang Jalan Tgk Moh Abu Daud Beureueh, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, menarik perhatian warga. Dalam …

Persaingan dalam pemilihan Ketua Ikatan Alumni Universitas Malikussaleh (IKA Unimal) periode 2024-2028 semakin ketat. Berdasarkan hasil survei sementara melalui PollingKita.com, Ir Muntazar ST, MT masih …

Menjelang pemilihan Ketua Ikatan Alumni Universitas Malikussaleh (IKA-Unimal) periode 2024-2028, Ir. Muntazar, ST, MT masih unggul dari enam kandidat lainnya. Berdasarkan hasil survei sementara yang …