JURNALINDONESIA.CO – Aksi kriminalitas penipuan via telepon belakangan ini kian marak terjadi di Kabupaten Aceh Utara. Untuk menimalisir aksi tersebut Polsek Paya Bakong jajaran Polres Aceh Utara menambah jumlah pemasangan spanduk imbauan kamtibmas di sejumlah lokasi.
Hal itu bertujan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat agar mewaspadai dan berhati-hati akan aksi kriminalitas dan terutama terhadap aksi penipuan via telepon yang belakangan kian marak terjadi.
“Baru-baru ini terjadi aksi penipuan melalui whatsapp yang mencatut nama Keuchik sehingga ada korban yang merugi sebab telah melakukan transfer sejumlah uang kepada pelaku,” ungkap Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera melalui Kapolsek Paya Bakong Ipda Iskandar.
Dirinya mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap modus penipuan yang berkembang dengan beragam modus.
“Apabila masyarakat menemukan adanya indikasi penipuan segera laporkan kepada kami ataupun pihak kepolisian terdekat,” pungkasnya.