JURNALINDONESIA.CO – Kasus stunting di Kota Lhokseumawe menurun drastis dari 1.022 kasus menjadi 805 kasus dalam setahun. Penurunan angka tersebut melibatkan semua pihak.
Kepala DP3AP2KB Salahuddin,S,ST. MS mengatakan, untuk penurunan stunting menjadi tanggung jawab kita semua dan stakeholder terutama.
Ia menyebutkan, sesuai dengan Perpres 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting itu melibatkan semua instansi vertikal, stakeholder yang ada di Kota Lhokseumawe dan OPD juga ikut terlibat.
“Keterlibatan stakeholder, mereka berkontribusi dengan menjadi bapak asuh anak stunting dalam program BAS Bapak Asuh Anak Stunting, walaupun hanya dua telor diberikan kepada anak stunting itu sudah sangat mendukung percepatan penurunan stunting, satu dikasih pagi satu dikasih sore,” katanya.
Salahuddin menjelaskan, Bapak asuh bisa memberikan bantuannya itu ke RGG Gampong (Desa), rumah gizi Gampong yang ada di setiap Desa
“Surat edaran yang telah kita edarkan ke masing-masing instansi dan ke Keuchik (Kepala Desa) memberikan 10 ribu perhari kepada anak stunting, untuk diberikan makanan oleh kader di Gampong. Jadi mereka setelah memasak makanan itu diberikan asupan itu kepada anak yang beresiko stunting,” jelasnya.
“Pj Walikota Lhokseumawe A.Hanan SP.MM, juga sangat berkomitmen untuk terus berupaya menurunkan angka stunting di Kota Lhokseumawe, Ini juga sesuai dengan Kebijakan Pemerintah Pusat percepatan penurunan Stunting di kab/kota,” ungkapnya. (adv)