Pemko Lhokseumawe Launching Qanun Gampong P4GN dan Jargon “Lhokseumawe Hayeu Tulak Narkoba”

Oleh :

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe resmi meluncurkan Qanun Gampong P4GN dan jargon “Lhokseumawe Hayeu Tulak Narkoba”. Dua inisiatif penting ini merupakan langkah strategis dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.

Acara peluncuran berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Lhokseumawe pada Jumat (26/07/2024), yang dihadiri oleh berbagai pejabat penting dan tokoh masyarakat.

Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan, SP., MM., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi terhadap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lhokseumawe yang telah memprakarsai acara ini. Beliau menekankan bahwa inisiatif ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat peran gampong dalam gerakan anti-narkoba di tingkat akar rumput. “Inisiatif ini adalah langkah konkret untuk memperkuat peran gampong dalam gerakan anti-narkoba,” ujar A. Hanan.

Wali Kota juga menyoroti betapa pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menghadapi ancaman narkoba, khususnya di Kota Lhokseumawe yang menjadi salah satu lokasi transit dan koordinasi bagi bandar narkoba. “Kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat penting untuk menghadapi ancaman narkoba,” tambahnya.

Qanun Gampong P4GN diharapkan dapat memberdayakan gampong sebagai garda terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. “Qanun ini akan menjadi payung hukum yang kuat untuk melaksanakan berbagai program pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi narkoba di tingkat gampong,” sebut Pj Wali Kota Lhokseumawe.

Sementara itu, jargon “Lhokseumawe Hayeu Tulak Narkoba” diluncurkan sebagai identitas bersama yang menyatukan tekad untuk menjadikan Kota Lhokseumawe bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

A. Hanan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam gerakan ini, mengawasi lingkungan, melaporkan penyalahgunaan narkotika, dan mendukung proses rehabilitasi bagi yang membutuhkannya. “Masyarakat harus berperan aktif, mengawasi lingkungan, melaporkan penyalahgunaan narkotika, dan mendukung proses rehabilitasi,” ungkapnya.

Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada BNN Kota Lhokseumawe atas inisiatif dan kerja kerasnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika, serta berharap agar Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan kekuatan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab ini.

Dalam kesempatan wawancara, Kepala BNN Aceh, Brigjen Pol. Marzuki Ali Basyah, menyatakan bahwa dengan adanya Qanun ini di seluruh kampung, serta dijaga, diawasi, dan dicegah oleh masyarakat sendiri, maka tidak ada tempat bagi pelaku narkoba. “Dengan adanya Qanun ini di setiap gampong, maka tidak ada tempat bagi pelaku narkoba. Sehingga Indonesia dapat terwujud ‘Bersinar’ Bersih dari Narkotika!” tukas Marzuki Ali.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Ketua DPRK Lhokseumawe, Murhaban; Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto; Kajari Lhokseumawe, Feri Mupahir, SH., MH.; Kepala BNN Lhokseumawe, AKBP Werdha Susetyo, SE.; Pimpinan LPP RRI Lhokseumawe, Antoni, S.Sos.; Pimpinan Lapas Kelas II A Lhokseumawe, serta berbagai tokoh masyarakat lainnya. Dengan adanya Qanun Gampong P4GN dan jargon “Lhokseumawe Hayeu Tulak Narkoba”, diharapkan Kota Lhokseumawe dapat menjadi contoh dalam pemberantasan narkoba dan mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan sejahtera. [Adv]

/ JANGAN LEWATKAN

JAKARTA – Pj. Ketua Pembina Posyandu Kota Lhokseumawe yang diwakili Ketua Dharmawanita Anja Syahrany, SE, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu tahun 2024. Acara ini …

LHOKSEUMAWE — Pemerintah Kota Lhokseumawe kembali menorehkan prestasi di kancah nasional dengan meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) melalui …

LHOKSEUMAWE – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional yang ke-40, Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan, SP., MM., merayakan momen istimewa bersama anak-anak di …

LHOKSEUMAWE – Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan, SP., MM., meresmikan Rumoh Gizi Gampong (RGG) di Gampong Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. …

/ TERPOPULER

/ ISU TERKINI

#1
#2
#3
#4
#5