LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe terus mendorong peran aktif perusahaan dalam melindungi pekerja rentan melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR). Melalui arahan Pj. Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan, SP, MM, pada sosialisasi TJSL yang diadakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe di OOP Room Kantor Wali Kota, Jum’at (25/10), Pemko Lhokseumawe menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan perusahaan dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan seperti buruh harian, pekerja lepas, dan pekerja sektor informal lainnya.
Dalam sambutannya, A. Hanan menyampaikan bahwa perlindungan pekerja rentan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga sektor usaha yang berperan penting dalam memberikan jaminan sosial. “Kami berharap perusahaan yang ada di Lhokseumawe turut berperan aktif dalam memberikan perlindungan bagi pekerja rentan melalui program TJSL, baik berupa bantuan jaminan sosial, pelatihan keterampilan, maupun fasilitas kesehatan,” ujarnya.
A. Hanan menekankan bahwa para pekerja rentan seringkali berada di posisi yang paling rawan terhadap risiko sosial dan keselamatan kerja. Buruh harian dan pekerja lepas adalah kelompok yang kerap terabaikan dalam program jaminan sosial, padahal mereka berperan besar dalam menggerakkan roda ekonomi daerah. Oleh karena itu, ia mengajak perusahaan, baik BUMN maupun swasta, untuk menjadikan perlindungan sosial pekerja rentan sebagai salah satu prioritas dalam program CSR mereka.
Hal ini mendapat tanggapan positif dari Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Syarifah Mirazona. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan BPJS Ketenagakerjaan akan mampu menciptakan kesejahteraan yang lebih merata di kalangan pekerja. “Harapan kita, secara bertahap kita dapat membantu para pekerja yang membutuhkan perlindungan,” ujar Syarifah.
Sosialisasi ini juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Lhokseumawe Taufik, Plt. Kepala Bappeda Reza Mahnur, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Maxsalmina, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Anwar Ali, para pimpinan BUMN dan swasta, perbankan, serta perwakilan rumah sakit yang beroperasi di Kota Lhokseumawe.
Dalam forum tersebut, A. Hanan menjelaskan pentingnya membangun kesadaran kolektif untuk melindungi pekerja rentan melalui TJSL. Ia juga menekankan bahwa Pemko Lhokseumawe siap memberikan panduan dan dukungan penuh bagi perusahaan yang ingin mengimplementasikan program TJSL untuk menyasar kelompok pekerja yang rentan. Langkah ini diyakini akan meningkatkan taraf hidup pekerja serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan aman di Lhokseumawe.
Program TJSL ini tidak hanya terbatas pada pemberian jaminan sosial, tetapi juga melibatkan pelatihan keterampilan bagi pekerja rentan agar mereka memiliki kemampuan yang lebih baik dan daya saing di pasar kerja. Selain itu, penyediaan fasilitas kesehatan juga menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian perusahaan melalui program ini.
“Dengan memberikan perlindungan dan dukungan yang tepat, kita dapat menciptakan kota yang lebih sejahtera dan inklusif bagi semua pekerja,” ungkap A. Hanan.
Kolaborasi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan perusahaan dalam melaksanakan program TJSL ini untuk menciptakan ekosistem kerja yang inklusif dan melindungi mereka yang rentan. Diharapkan, program ini dapat mengurangi risiko sosial di kalangan pekerja serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Lhokseumawe.
Dengan langkah-langkah nyata seperti sosialisasi TJSL ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan mendukung kesejahteraan pekerja. “Kita ingin semua lapisan masyarakat, termasuk para pekerja rentan, merasakan manfaat dari program ini,” pungkas A. Hanan.
Melalui program TJSL, diharapkan kesejahteraan sosial bagi pekerja rentan dapat ditingkatkan, dan mereka pun dapat merasakan manfaat nyata dari perlindungan sosial dan kesejahteraan yang lebih baik. [Adv]