Tim URC Polres Lhokseumawe Patroli Sasar Rumah Kosong Ditinggal Mudik

JURNALINDONESIA.CO – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dan menyasar rumah – rumah kosong yang ditinggal mudik lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Jumat (28/4/2023).

“Patroli ini merupakan Operasi Ketupat Seulawah 2023 yang bertujuan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam suasana lebaran,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi.

Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut, Sat Samapta Polres Lhokseumawe menerjunkan sebanyak enam personel. “Anggota memantau situasi dan kondisi rumah yang terletak di lorong – lorong,” pungkasnya.

Selain itu, lanjut Iptu Heydi, personel juga menyisir titik yang diduga rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), seperti tempat sepi dan memberi himbauan kepada masyarakat agar melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan.

“Semoga dengan patroli yang kita laksanakan ini dapat mewujudkan situasi dan kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif selama Idul Fitri 1444 Hijriah,” pungkasnya.

Reporter: Mulyadi

/ JANGAN LEWATKAN

JURNALINDONESIA.CO — Personel Sat Samapta Polres Aceh Selatan Polda Aceh mengerahkan kendaraan taktis (Rantis) armoured water canon (AWC) untuk memaksimalkan penyaluran air bersih bagi masyarakat …

 JURNALINDONESIA.CO – Rumput ilalang di atas lahan seluas 0,5 hektar di lereng bukit Goa Jepang, Desa Blang Panyang, Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe terbakar, Rabu …

JURNALINDONESIA.CO — Ditlantas Polda Aceh melalui Subditkamsel menggelar sosialisasi pendidikan untuk anak usia dini di Taman Lalu Lintas Mako Sat PJR Ditlantas Polda Aceh selama …

JURNALINDONESIA.CO — Kapolsek Trienggadeng Polres Pidie Jaya Polda Aceh Ipda Muhammad Harun, bersama Bhabin dan aparatur Gampong Meue, Kecamatan Trienggadeng sukses menyelesaikan permasalahan warga dengan …

/ TERPOPULER

/ ISU TERKINI

#1
#2
#3
#4
#5