JURNALINDONESIA.CO – Rumah berkontruksi permanen milik personel Polsek Syamtalira Bayu di Gang Damai, Lr Nek Umi, Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe terbakar. Kamis (7/9) sekitar pukul 07.30 WIB.
Kapolres Lhokseumawe,AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal mengatakan, rumah tersebut merupakan milik Aiptu Ilham Hidayat yang merupakan anggota Polri. “Ilham Hidayat menjabat Kanit Provos Polsek Syamtalira Bayu,” ujarnya.
Kata kapolsek, peristiwa itu pertama kali dilihat oleh istrinya, Maya (46). Saat itu, ia sedang berada di teras depan rumah sedang menjemur kain sedangkan anaknya Hafiz (20) berada di dalam kamar mandi.
“Istrinya melihat asap dan api berasal dari kamar belakang milik anaknya, selanjutnya api menyebar membakar seluruh bagian dalam rumah,” pungkasnya.
Tidak lama kemudian, lanjut Ipda Arizal, datang empat unit mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan api. Api baru berhasil dipadamkan sekira pukul 08.30 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian diperkirakan mencapai Rp200 juta. Diduga, penyebab kebakaran karena korsleting listrik.