JURNALINDONESIA.CO – Universitas Malikussaleh (Unimal) memberikan klarifikasi terkait dengan adanya dugaan mahasiswa FKIP bunuh diri. Jumat (28/4/2023).
Kepala UPT Bahasa, Kehumasan, dan Penerbitan Unimal, Teuku Kemal Fasya, M.Hum mengatakan berita tersebut membuat kesimpulan tanpa narasumber yang akhirnya memberikan kesimpulan buruk (insinuasi) kepada institusi Unimal.
Pihaknya memberikan klarifikasi dikarenakan kasus bunuh diri mahasiswa berinisial RR (22) asal Deli Serdang, Sumatera Utara tersebut dikaitkan dengan nama kampusnya. Berita tersebut tayang di sebuah media online dan sempat di-forward oleh salah satu media lokal asal Aceh. Yang mana dalam berita itu disebutkan, pria muda tersebut ditemukan keluarganya tidak bernyawa tergantung dengan leher terlilit kain yang diikatkan di tiang atap ruang bagian belakang rumahnya, di Kecamatan Lubuk Pakam, Jumat (28/4/2023).
“Berita itu sempat di-forward sehingga memberikan banyak pertanyaan kepada institusi terkait kasus tersebut. Setelah kasus pemberitaan itu, Kami langsung meminta klarifikasi atas berita tersebut dan mereka telah menurunkan berita itu, karena tanpa konfirmasi, verifikasi, dan investigasi tentang fakta sebenarnya,” kata Teuku Kemal Fasya dalam keterangan tertulis.
Setelah dilihat datanya, sang mahasiswa yang bersangkutan ini adalah mahasiswa berprestasi. Menurut penelusuran KHS-nya ia merupakan mahasiswa yang berprestasi dengan IPK nyaris 4,00. Ia juga termasuk mahasiswa penerima KIP Kuliah yang baru dibayarkan uangnya pada 30 Maret 2023 di rekening bersangkutan.
“Jadi jika kesimpulannya bahwa sang mahasiswa bunuh diri karena masalah bea kuliah, motif ini sudah tertolak,” jelasnya lagi.
Menurut informasi dari Rektor Unimal, Prof Dr Herman Fithra, ASEAN Eng, yang bersangkutan juga termasuk memiliki banyak prestasi, salah satunya menjadi perwakilan Unimal dalam ajang Olimpiade Nasional Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (ONMIPA) pada 2022. Dengan segala hal membanggakan itu menjadi aneh jika sang mahasiswa akan mengakhiri hidupnya dengan cara tersebut.
“Kasus meninggalnya sang mahasiswa masih memerlukan investigasi yang jelas dari pihak kepolisian agar mengetahui dengan jelas sebab-sebab kematiannya, apakah sebab oleh bunuh diri atau sebab lain,” tambahnya.
Teuku Kemal Fasya menyampaikan bahwa Unimal menjadi salah satu kampus PTN yang memiliki Uang Kuliah Tungal (UKT) yang terjangkau untuk sebagian besar mahasiswa. Unimal bahkan pada tahun ini adalah penerima KIP kuliah terbesar se-Indonesia. Artinya, ini tetap menjadi kampus rakyat yang mempertimbangkan masalah aksesibilitas dibandingkan mengejar pembayaran SPP.
Reporter: Mulyadi