Polri Backup Proses Penegakan Hukum Terhadap Lukas Enembe, Jaga Papua Tetap Kondusif

Oleh :

Jakarta – Jurnalindonesia.co | Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan akan membantu proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe. Diketahui, Lukas Enembe ditangkap KPK di salah satu tempat makan guna diproses dalam kasus dugaan gratifikasi, Selasa, 10 Januari 2023.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polri melalui Polda Papua memberikan backup penuh KPK mulai dari penangkapan hingga Lukas Enembe tiba di Jakarta.

“Polri melalui Polda Papua sudah berkoordinasi dari awal dan memberikan backup penuh terhadap penangkapan sampai keberangkatan ke Bandara dan tetap menjaga keamanan di tanah Papua. Sementara terkait dengan keberangkatan Bapak Lukas Enembe kita membackup dan mendampingi sampai di Jakarta untuk dilakukan pengecekan kesehatan,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 11 Januari 2023.

Selain memberikan bantuan pengamanan, Dedi menuturkan Polda Papua tetap menjaga keamanan Bumi Cendrawasih. Untuk itu, ia meminta masyarakat untuk dapat bersinergi dan bekerjasama untuk menghalau dan memilah kejadian, serta berita yang beredar pasca penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe.

“Jangan terhasut dengan adanya isu-isu kemerdekaan dari kelompok-kelompok yang ingin memecah belah persatuan di tanah Papua,” katanya.

Guna menciptakan kondisi yang kondusif pasca penangkapan Lukas Enembe, Polri menggandeng tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat bahwa upaya penangkapan Lukas Enembe murni proses penegakan hukum yang sedang dilakukan KPK.

“Mari kita beri dukungan moril terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Mari kita berhenti seberkan hoax. Kita bangun kerjasama, kita bangun komunikasi untuk membuat Papua ini menjadi lebih baik,” ucapnya.

Lebih lanjut, Dedi mengatakan, Polda Papua juga memberikan imbauan dan penjelasan kepada keluarga Lukas Enembe untuk tak membawa proses penegakan hukum ke isu lain, yang membuat suasana di Papua menjadi tak kondusif.

“Proses hukum jangan kita bawa ke arah lain, mari kita bawa ke KPK untuk menyelesaikan tugasnya. Dan saya yakin dengan tindakan yang sudah kita ambil ini dapat menghilangkan isu-isu yang beredar,” ujarnya.

/ JANGAN LEWATKAN

BANDA ACEH – Pimpinan Baitul Mal Aceh (BMA) yang diwakili oleh Anggota Badan Mukhlis Sya’ya dan Muhammad Ikhsan mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil …

BANDA ACEH – Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Ali Rasab Lubis menekankan pentingnya membangun kemitraan dan penataan hukum di lingkungan sekolah, khususnya …

Sungguh bejat perbuatan seorang pria berinisial FA (31) warga Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Selama dua tahun dia tega menyetubuhi putri kandungnya …

Anggota polisi berinisial Briptu RDW (27) menderita luka bakar di garasi asrama polisi (Aspol) Kota Mojokerto, Jawa Timur, diduga karena ulah istrinya sendiri. Polres Mojokerto …