Polsek Syamtalira Bayu Aceh Utara Sebar Imbauan Bahaya Judi Online

Oleh :

Kapolsek Syamtalira Bayu, Iptu Sirya Iqbal, menyebarkan imbauan mengenai bahaya judi online kepada masyarakat melalui sosialisasi langsung, pemasangan spanduk, dan distribusi pamflet di berbagai titik strategis di wilayah Syamtalira Bayu.

Kepada awak media, Jum’at (28/6/2024), Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Syamtalira Bayu Iptu Sirya Iqbal mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga tentang dampak negatif judi online yang semakin meresahkan.

Ia menegaskan bahwa judi online membawa banyak dampak merugikan, baik secara finansial, psikologis, maupun sosial.

Selain itu, judi online tidak hanya menghancurkan perekonomian individu, tetapi juga dapat merusak hubungan keluarga dan sosial. Sudah banyak contoh yang terjebak utang besar dan berakhir dalam tindakan kriminal akibat kecanduan judi online,” jelasnya.

Kapolsek Syamtalira bayu juga menekankan bahwa kegiatan judi online adalah ilegal dan pelakunya bisa dikenakan hukum cambuk sesuai dengan qanun yang berlaku di Aceh.

“Kerjasama masyarakat sangat penting dalam memberantas judi online. Kita harus bersama-sama menjaga lingkungan kita dari kejahatan ini,” Pungkasnya.

/ JANGAN LEWATKAN

Sebanyak 34 personel Polres Aceh Utara mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari sebelumnya pada upacara Korpraport yang dipimpin Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera …

Kado spesial ditorehkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur, Polda Aceh dalam peringatan hari Bhayangkara ke -78 tahun ini karena berhasil mengungkap kasus tindak …

Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bener Meriah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada hari Sabtu, 29 Juni 2024, sekitar pukul 17:00 WIB, dua …

Unit Resmob Polres Lhokseumawe dipimpin Ipda Yudha Amrullah STrK. Dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial IP …