JURNALINDONESIA.CO – Rektor IAIN Lhokseumawe, melantik 31 pegawai PPPK dilingkungan IAIN Lhokseumawe yang telah dinyatakan lulus semua jenjang test serta telah menyelesaikan semua proses administrasi termasuk telah terbit Surat Keputusan Pertimbangan Teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta, Kamis (18/1/2024)
Prosesi pelantikan dan penyerahan SK di pimpin langsung oleh Rektor IAIN Lhokseumawe Prof. Dr. Danial, M.Ag. berlangsung dengan khidmat dan penuh suka cita. 31 pegawai PPPK yang dilantik dan mendapatkan SK tersebut adalah para pegawai honorer IAIN Lhokseumawe yang sebelumnya telah lama mengabdi pada Lembaga ini bahkan beberapa diantaranya sudah mengabdi hingga belasan tahun. tentu hal ini menjadi suatu kegembiraan tersendiri.
Pada sisi lain, Bagi IAIN Lhokseumawe, pengangkatan 31 pegawai PPPK ini juga merupakan asupan kekuatan baru, energi baru yang diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar lagi untuk Lembaga yang saat ini sedang dalam masa-masa menantikan turunnya SK perobahan bentuk menjadi Universitas Sultanah Nahrasiah.
Adapun kekuatan baru dari 31 PPPK tersebut terdiri dari berbagai formasi jenjang jabatan mulai dari Lektor 1 orang, Asisten Ahli 23 orang dan ahli pertama sebanyak 7 orang serta dan tenaga terampil 1 orang, dari berbagai konsentrasi disiplin ilmu.
Rektor juga menyampaikan agar para pegawai yang dilantik ini, dapat segera melakukan penyesuaian kerja dan berkontribusi lagi secara lebih maksimal lagi untuk kemajuan Lembaga ini dalam rangka mencerdaskan anak bangsa sesuai dengan posisi pengangkatan jabatan masing-masing, jadilah bagian dari Solusi.