JURNALINDONESIA.CO – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Malikussaleh, menandatangani MoA (Memorandum of Agreement) dengan Kantor Kementerian Agama Lhokseumawe, Kamis (31/08/2023).
Penandatanganan dilakukan oleh Dekan FKIP Universitas Malikussaleh, Dr Muhammad Yusuf MT bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Lhokseumawe, Drs H. Zulkifli Idris, MPd yang berlangsung di kantor Kementerian Agama, Jl. T. Nyak Adam Kamil No.1, Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Turut hadir mendampingi Dekan FKIP Unimal dalam kegiatan itu adalah Wakil Dekan I Bidang Akademik, Dr Khalsiah MHum, Wakil Dekan II Bidang Umum dan Keuangan, Teuku Azhari MEd. Dari pihak kantor Kementerian Agama yaitu Kepala Pengawas, Kabag dan Kasubbag, Pengawas Sekolah, dan beberapa staf yang lain.
Dr Muhammad Yusuf menyampaikan, penandatanganan MoA ini sebagai bentuk kerja sama dalam program pendidikan dan penunjang Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“FKIP akan membantu sumber daya manusia guna pelaksanaan pelatihan guru dan pengembangan media ajar guru Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliyah di Kota Lhokseumawe,” kata Dr Muhammad Yusuf.
Lanjutnya, bahwa ruang lingkup kerja sama mencakup program pendidikan dan pembelajaran yaitu kolaborasi dalam pembelajaran, penerapan model pembelajaran, pengabdian dosen sebagai narasumber dalam kegiatan kelompok guru untuk meningkatkan rekognisi guru. Kerja sama juga mencakup program penelitian dan pengembangan keilmuan seperti kolaborasi penelitian, pelibatan reviewer dalam penulisan jurnal, dan penulisan karya ilmiah bersama antar dosen dan guru.
Drs H. Zulkifli Idris MPd menambahkan, kerja sama pada program penunjang Tri Dharma Perguruan Tinggi seperti forum ilmiah, pembinaan guru dan tenaga kependidikan.
“Kita berharap penandatanganan MoA ini dapat dilanjutkan dengan silatulfikr, dan silatu’amal antara FKIP Unimal dengan Kantor Kementerian Agama Kota Lhokseumawe sehingga memberi dampak yang baik terhadap pendidikan,” tutupnya.