JURNALINDONESIA.CO – Pria berinisial US (38 tahun) membakar hidup-hidup istri berinisial W (38 tahun) dan anaknya berinisial K dan N di Cakung, Jakarta Timur. Aksi US dilakukan saat malam Hari Raya Idul Adha 1444/2023.
Pelaku melakukan aksi kejinya pada saat masyarakat tengah melantunkan takbir. “Kejadian tanggal 28 malam pas malam takbir itu. TKP-nya Cakung, korban tiga orang ibu dan anak,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo saat dikonfirmasi awak media, Ahad (2/7/2023).
Menurut Dhimas, kejadian naas itu berawal ketika pelaku cekcok dengan istrinya, lantaran pelaku curiga korban berselingkuh. Hingga pelaku nekat menyiram bensin kepada istri dan dua anaknya berinisal K dan N yang tengah memainkan handphone. Kemudian dia juga menyiramkan diri dengan bensin dan membakarnya.
“Setelah berhasil menyiram bensin ke para korban, membakar para korban, dan tersangka juga menyiram dirinya dengan bensin di bagian perut tangan dan selangkangan dan juga luka bakar,” ujar Dhimas.
Beruntung aksi keji pelaku digagalkan warga dengan mendobrak pintu rumahnya. Namun pelaku mengalami 20 persen luka bakar di tangan, perut, hingga selangkangan. Sedangkan istrinya dan kedua mengalami luka bakar 50 persen. Kemudian korban dirujuk ke Rumah Sakit Tarakan.
“Pelaku sudah ditangkap dan ditahan sebagai tersangka. Tindak pidana PKDRT Pasal 44 UU PKDRT dan/atau Pasal 187 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara,” tegas Dhimas.
Sumber: republika.co.id