JURNALINDONESIA.CO – Kisruh rumah tangga RZ dan NR belum berkesudahan. Setelah mantan suami, RZ mencabut aduannya di kepolisian, kini giliran NR yang membuat laporan.
NR melaporkan ibu kandungnya, R dan mantan suaminya, RZ atas dugaan perzinaan ke Polda Banten. Laporan NR itu sudah diterima dan kini dalam penyelidikan polisi.
Ibu dan Mantan Suami Dilaporkan Perzinaan
NR didampingi tim Hotman Paris 911 dalam melakukan pelaporan ke Polda Banten ini. Laporan NR teregister di Polda Banten dengan nomor LP/B/19/I/2023/SPKT II.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN. Dalam laporan tersebut, NR melaporkan ibu kandung dan mantan suami atas dugaan Pasal 284 KUHP tentang perzinaan.
“Untuk terkait lebih lanjut kenapa NR mau melaporkan kita belum bisa jawab sekarang, nanti akan dijelaskan oleh Bang Hotman langsung,” ujar tim Hotman Paris 911, Zahra Amelia, kepada wartawan, Senin (30/1).
Tim 911 mengapresiasi penyidik yang menerima laporan dari klien mereka. Mereka berharap kepolisian menindaklanjuti laporan ini.
“Harapannya segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.
Polisi Tindaklanjuti Laporan NR
Polda Banten mengonfirmasi laporan NR tersebut. Saat ini Polda Banten tengah menindaklanjuti laporan NR tersebut.
“Saat ini tim lakukan tindak lanjut untuk penyelidikan yang dibuat Saudari NR,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto saat dihubungi detikcom, Senin (30/1).
Didik mengatakan NR bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Polda Banten pada Minggu (29/1) malam. Pelaporan tersebut sudah teregister dalam nomor LP/B/19/I/2023/SPKT II.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN.
“Tadi malam itu NR didampingi kuasa hukum (membuat laporan),” ujarnya.
Aduan Mantan Suami ke NR Dicabut
Sementara itu, aduan RZ, pria yang diviralkan selingkuh dengan mertua, kini telah mencabut aduannya terhadap mantan istri..
“Mantan suaminya tanggal 24 Januari lalu kalau tidak salah sudah mencabut aduannya, disertai keluarganya,” ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto saat dihubungi detikcom, Senin (30/1).
Ddik mengatakan saat ini jajaran Ditreskrimsus Polda Banten tengah memproses pencabutan aduan RZ tersebut. Polda Banten akan menerbitkan penghentian penyelidikan atas aduan RZ itu.
“Kemudian dari Reskrim juga sedang proses penghentian penyelidikan,” imbuhnya.
Sumber: detik.com