Pria Ini Ditangkap Usai Rekam Apoteker Mandi-Paksa Berhubungan Badan

Oleh :

JURNALINDONESIA.CO – Seorang pria di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), RH (22), ditangkap karena menyebarkan video seorang apoteker wanita yang sedang mandi di rumahnya. Video itu disebar pelaku karena korban menolak ajakan berhubungan badan dari pelaku.

“Iya pelaku melakukan perekaman saat korban mandi, dan rekaman itu dijadikan pelaku untuk mengancam korban agar mau berhubungan badan,” kata Kanit Tipidter, Satreskrim Polres Nunukan, Ipda Andre Azmi Azhari melansir detikSulsel, Senin (31/7/2023).

Perbuatan pelaku ini berawal saat dia bertemu dengan korban yang bekerja di apoteker yang ada di Nunukan Timur pada awal Juli 2023. Pelaku ternyata langsung jatuh hati dengan korban. Saat bertemu itu pelaku membuntuti korban sampai ke rumahnya.

“Setelah membuntuti korban hingga ke rumahnya, pelaku diam-diam menuju belakang rumah korban yakni kamar mandi yang ada ventilasinya. Kemudian pelaku merekam korban saat sedang mandi,” terangnya.

Usai merekam korban mandi, pelaku kemudian mendatangi lokasi korban bekerja untuk mencari nomor hp-nya. Usai nomor hp dapat, pelaku kemudian melakukan terror dengan meminta korban agar mau berhubungan badan dengannya.

“Setelah dapat nomor handphone, pelaku kemudian melakukan teror dan ancaman terus menerus. Di situ pelaku meminta korban mengirim foto tanpa busana dan juga memaksa korban mau berhubungan badan dengan video korban itu,” ungkapnya.

Tidak tahan mendapatkan teror tersebut, korban pun membuat laporan ke polisi pada Sabtu (29/7). Saat itu pelaku memaksa agar korban mau bertemu di penginapan.

“Saat akan bertemu dengan pelaku, korban melakukan koordinasi dengan kami, setelah itu kita melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku di sebuah hotel,” paparnya.

RH berusaha melawan dan berhasil melarikan diri ke wilayah pasar tak jauh dari penginapan saat akan diamankan pihak kepolisian. Meski polisi telah memberikan tembakan peringatan, pelaku tetap berusaha kabur hingga akhirnya ia terkepung dan berhasil diamankan.

“Pelaku saat itu melarikan diri ke daerah pasar, sempat dilakukan aksi kejar-kejaran terhadap pelaku dan dilakukan tembakan peringatan namun pelaku terus berlari dan menuju sebuah gang. Sampai akhirnya pelaku berhasil dibekuk oleh personel Unit Tipidter,” bebernya.

Saat diperiksa, RH mengaku nekat melakukan teror dan ancaman lantaran jatuh hati kepada korban. RH juga memiliki niat untuk meniduri korban dengan cara apapun.

“Dia (pelaku) suka sama korban, ya caranya dengan mengancam itu, pokoknya sampai mau tidur sama pelaku,” sebutnya.

Kini pelaku mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku terancam 18 tahun penjara.

“Kami terapkan Undang-undang ITE dan pornografi dengan ancaman maksimal 18 tahun penjara,” pungkasnya.

Sumber: detik.com

/ JANGAN LEWATKAN

BANDA ACEH – Pimpinan Baitul Mal Aceh (BMA) yang diwakili oleh Anggota Badan Mukhlis Sya’ya dan Muhammad Ikhsan mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil …

Sungguh bejat perbuatan seorang pria berinisial FA (31) warga Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Selama dua tahun dia tega menyetubuhi putri kandungnya …

Anggota polisi berinisial Briptu RDW (27) menderita luka bakar di garasi asrama polisi (Aspol) Kota Mojokerto, Jawa Timur, diduga karena ulah istrinya sendiri. Polres Mojokerto …

Pemilik rental mobil asal Jakarta berinisial BH tewas dikeroyok warga di Pati, Jawa Tengah, karena dikira maling. Tiga orang lainnya juga mengalami luka-luka akibat pemukulan …