JURNALINDONESIA.CO – Penjabat Bupati Kabupaten Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si, menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tahun 2023 yang digelar oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Bidakara, Jakarta pada Selasa dan Rabu (7-8/11/2023).
Turut mendampingi Pj Bupati Kabupaten Aceh Utara, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Aceh Utara Mirza Gunawan, ST, M.A.P, Asisten II Setdakab Aceh Utara Ir. Risawan Bentara, MT,. Kegiatan yang mengambil tema “Transformasi Pengadaan Untuk Indonesia Maju” ini diikuti oleh para Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia.
Hal ini sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah agar mengalihkan proses pengadaan yang manual menjadi pengadaan secara elektronik paling lambat tahun 2023.
Pj Bupati Aceh Utara, Mahyuzar, mengatakan keikusertaannya dalam rakornas pengadaan barang/jasa pemerintah tahun 2023 ini karena ingin melihat aturan-aturan baru yang membuat pihaknya lebih baik persiapan pengadaan barang dan jasa pada tahun 2024.
“Kita menginginkan perubahan yang baik, maka kita harus mencari tau dan mengaplikasikan dengan baik juga, Pengadaa Barang dan Jasa di Kabupaten Aceh Utara harus dilaksanakan dengan sebaik mungkin, harus cepat, tepat dan akurat,” katanya.
Sementara Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Aceh Utara, Mirza Gunawan, ST, M.A.P, menyampaikan rakornas pengadaan barang/jasa pemerintah ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang dilaksanakan oleh LKPP.
“Kegiatan Rakornas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2023 dimaksudkan untuk melakukan pengadaan barang dan jasa dari awalnya secara konvensional agar diupayakan menggunakan e-katalog. Selain itu ditekankan menggunakan produk-produk dalam negeri, serta UMKM yang ada di Aceh Utara kita fasilitasi dalam e-katalog ungkapnya.
Ir Riswan Bentara, MT, Selaku Asisten II Setdakab Aceh Utara mengatakan, kegiatan tersebut sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara “Hanya saja penekanan untuk menggunakan produk dalam negeri dan UMKM sesuai arahan dari Bapak Presiden dan Kepala LKPP agar bisa diikuti melalui sistem pengadaan barang dan jasa,” jelasnya.
Risawan Bentara, ke depan kita akan melakukan peningkatan Sumber Daya Manusia dari JF dan PBJ.
“Kalau JF ini sudah terpenuhi dan secara kuantitas dan kualitas sudah baik, tentunya dapat mengoptiomalkan pendampingan ke OPD Aceh Utara (Organisasi Perangkat Daerah). Hal ini diperlukan supaya pendampingan ke OPD lebih baik,” pungkasnya.