Kejari Lhokseumawe Tuntut Mati 4 Terdakwa Narkotika

Oleh :

JURNALINDONESIA.CO – Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Lalu Syaifudin, SH, MH, melalui Jaksa Penuntut Umumnya kembali membacakan tuntutan mati terdakwa kasus narkotika. Dalam persidangan yang digelar kemarin, Selasa (20/02/2024).

Di Pengadilan Negeri setempat, Penuntut Umum membacakan tuntutan terhadap 4 terdakwa yaitu Azzumar (27), Munawar Hasyim (33), Wandi (23) dan Zulkarnain HS (38), keempatnya merupakan warga Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe.

Dalam tuntutannya Jaksa berpendapat bahwa keempat terdakwa dalam berkas terpisah terbukti secara sah dan meyakinkan melakulan tindak pidana narkotika sebagaimana dakwaan primair melanggar Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, karena kepemilikan atau membawa narkotika jenis shabu seberat 10,617 Kg (sepuluh koma enam ratus tujuh belas kilogram) yang dibungkus dalam kotak teh cina serta 61.200 (enam puluh satu ribu dua ratus) butir shabu berbentuk butir, sehingga menuntut terdakwa dengam hukuman mati.

Dengan dituntut mati keempat terdakwa tersebut, dalam kurun waktu selama 11 bulan, di bawah kepemimpinan Lalu Syaifudin, Kejari Lhokseumawe telah menuntut mati sebanyak 8 orang terdakwa narkotika, dengan vonis di antaranya 3 orang hukuman mati yang saat ini sedang dalam tahap kasasi, 1 orang dijatuhi pidana 20 tahun dan 4 lagi sedang menunggu tahap sidang putusan.

Hal tersebut membuktikan bahwa Lalu Syaifudin bersama Kejari Lhokseumawe serius dan tidak main-main dalam memberantas narkotika khususnya di wilayah hukum Kejari Lhokseumawe serta diharapkan dapat memberi efek jera kepada para bandar narkotika di luar sana sehingga dapat berfikir ulang untuk melakukan kejahatan.

/ JANGAN LEWATKAN

Sungguh bejat perbuatan seorang pria berinisial FA (31) warga Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Selama dua tahun dia tega menyetubuhi putri kandungnya …

Anggota polisi berinisial Briptu RDW (27) menderita luka bakar di garasi asrama polisi (Aspol) Kota Mojokerto, Jawa Timur, diduga karena ulah istrinya sendiri. Polres Mojokerto …

Pemilik rental mobil asal Jakarta berinisial BH tewas dikeroyok warga di Pati, Jawa Tengah, karena dikira maling. Tiga orang lainnya juga mengalami luka-luka akibat pemukulan …

JURNALINDONESIA.CO – Pemerintah menetapkan hari raya Idul Adha 1445 Hijriah jatuh pada Senin, 17 Juni 2024 dan awal Dzulhijjah jatuh pada Sabtu 8 Juni 2024. …

/ TERPOPULER

/ ISU TERKINI

#1
#2
#3
#4
#5