Jaksa Harap Tidak Ada Geuchik Lhokseumawe Bermasalah Dengan Hukum Terkait Pengelolaan Dana Desa

Oleh :

JURNALINDONESIA.CO – Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Lhokseumawe bekerjasama dengan Kantor Pajak Pratama Lhokseumawe dan Inspektorat Kota Lhokseumawe memberi penerangan hukum kepada Kepala Desa wilayah Lhokseumawe dalam Program Percakapan Santai Jaksa dan Geuchik untuk Dana Desa (PANTAI JAGU), di D’Royal Coffee, Lhokseumawe, Selasa (28/11/2023).

Kasi Intelijen Kejari Lhokseumawe, Therry Gutama SH, MH mengatakan, program tersebut merupakan salah satu instruksi Jaksa Agung yang kemudian diteruskan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen kepada jajaran di tiap daerah untuk melakukan pengawasan dan meningkatkan pengetahuan kepada para kepala desa dalam pengelolaan keuangan dana desa.

Selain sosialisasi tentang permasalahan hukum, dalam kegiatan tersebut Kejari Lhokseumawe juga menggandeng Kantor Pajak Pratama Lhokseumawe dan Inspektorat Kota Lhokseumawe sebagai narasumber dalam penyampaian sosialisasi tentang tatacara dan mekanisme pelaporan pajak hasil belanja dana desa dan pelaporan pertanggungjawaban anggaran dengan mengundang sebanyak 15 Geuchik dan Camat di 3 kecamatan wilayah kota Lhokseumawe yaitu Kecamatan Banda Sakti, Kecamatan Muara Dua dan Kecamatan Blang Mangat.

Therry Gutama menambahkan, tujuan program tersebut adalah untuk memberi sosialisasi kepada para geuchik agar memberikan pengetahuan tambahan dalam hal pengelolaan anggaran desa sehingga para geuchik bisa terhindar dari permasalah hukum terutama jangan sampai ada geuchik yang terjerat kasus tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran dana desa.

Selain penyampaian materi tentang pengelolaan dana desa, Therry Gutama juga meminta para Geuchik yang hadir dalam kegiatan tersebut agar menyampaikan permasalahan yang dihadapi sehingga dapat dicari solusi dan jalan keluar bersama.

Pada kesempatan tersebut, para Geuchik yang hadir turut menyampaikan beragam permasalahan yang dihadapi baik tentang pengelolaan anggaran dana desa, mekanisme pelaporan serta permasalahan penyetoran pajak.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Intelijen Kejari Lhokseumawe Therry Gutama, SH, MH, Plt. Kepala Inspektorat Kota Lhokseumawe Nurliana,, S.Stp, S.Sos, perwakilan Kantor Pajak Pratama Lhokseumawe Yuni Widyanto, Kabid DPMG Kota Lhokseumawe T. Syamsul Fajri, para Geuchik dan Camat di 3 Kecataman wilayah Kota Lhokseumawe.

/ JANGAN LEWATKAN

Sungguh bejat perbuatan seorang pria berinisial FA (31) warga Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Selama dua tahun dia tega menyetubuhi putri kandungnya …

Anggota polisi berinisial Briptu RDW (27) menderita luka bakar di garasi asrama polisi (Aspol) Kota Mojokerto, Jawa Timur, diduga karena ulah istrinya sendiri. Polres Mojokerto …

Pemilik rental mobil asal Jakarta berinisial BH tewas dikeroyok warga di Pati, Jawa Tengah, karena dikira maling. Tiga orang lainnya juga mengalami luka-luka akibat pemukulan …

JURNALINDONESIA.CO – Pemerintah menetapkan hari raya Idul Adha 1445 Hijriah jatuh pada Senin, 17 Juni 2024 dan awal Dzulhijjah jatuh pada Sabtu 8 Juni 2024. …

/ TERPOPULER

/ ISU TERKINI

#1
#2
#3
#4
#5