JURNALINDONESIA.CO – Tiga pemuda di Tasikmalaya, Jawa Barat ditangkap aparat kepolisian. Mereka diduga mencekoki seorang pelajar perempuan dengan obat psikotropika lalu bergiliran mencabulinya.
Kapolsek Sukaratu AKP Mahmud Darmana mengatakan bahwa ketiga pemuda yang diamankan berinisial DA (27), AW (23), dan RS (20). Semua terduga pelaku diketahui merupakan warga Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
“Ketiga terduga pelaku ini diduga melakukan pencabulan terhadap seorang pelajar, anak di bawah umur. Mereka ini juga diduga merupakan pengguna obat-obatan jenis heximer,” kata Mahmud, Rabu (25/1).
Penangkapan ketiga orang pemuda itu, dijelaskan Mahmud, berawal dari kejadian yang terjadi pada Kamis, 19 Januari 2023. Saat itu, pelaku berinisial RS dan AW menjemput korban dari rumah tinggalnya sekitar pukul 13.00 WIB.
“Saat itu korban dibawa ke rumah terduga pelaku AW. Di rumah AW ini, korban sempat diajak ngobrol dan kemudian dicekoki tujuh butir obat heximer. Akibatnya, korban mengalami situasi antara sadar dan tidak sadar,” jelasnya.
Saat korban dalam kondisi sadar dan tidak, ketiga pelaku secara bergantian mencabuli korban. Setelah merasa puas melakukan aksi tersebut, ketiga orang pelaku kemudian dibawa ke rumah kontrakan milik saudaranya lalu kemudian ditinggalkan.
“Pada saat ditinggalkan korban diketahui masih dalam pengaruh obat, belum sadarkan diri,” ungkapnya.
Orang tua korban yang kemudian mengetahui kondisi anaknya itu melaporkan kejadian itu ke polisi. Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak cepat mengamankan tiga terduga pelaku.
“Setelah kita berhasil mengamankan ketiga, dalam pemeriksaan mereka ini mengaku membeli obat-obatan jenis heximer itu didapatkan dari daerah Jakarta. Mereka membelinya saat pelaku sedang bekerja sebagai buruh proyek bangunan,” pungkas Mahmud.
Sumber: merdeka.com