JURNALINDONESIA.CO – Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mencatat sebanyak 85 warga mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan di lokasi resepsi pernikahan yang berlangsung di Desa Babakan, Kecamatan Tenjo.
Camat Tenjo, Yudi Utomo seperti dikutip dari Antara di Bogor, Minggu (12/2/2023), menjelaskan bahwa peristiwa keracunan masal tersebut diketahui setelah ada warganya yang berobat ke Puskesmas setempat dengan gejala mual, pusing, muntah, dan lemas pada Sabtu (11/2/2023).
Menurutnya, saat itu secara bersamaan puluhan orang dengan gejala serupa berdatangan ke Puskesmas Tenjo untuk menerima penanganan medis. Sehingga pihaknya berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta Selatan.
“Karena di UGD Puskesmas Tenjo saat itu sudah penuh 12 orang rawat inap dan lainnya berobat jalan,” tuturnya.
Yudi menyebutkan, kantor Desa Babakan bahkan sempat dijadikan lokasi penanganan beberapa korban keracunan yang dinyatakan harus menjalani rawat inap.
Langkah selanjutnya, kata dia, ditangani oleh pihak kepolisian dengan cara mengambil sisa makanan di lokasi resepsi. Makanan yang dicurigai menyebabkan keracunan masal yaitu jamur dan ikan tongkol.
“Keluarga pemangku hajat, tamu undangan, panitia hajat, tukang sound, tukang tenda bahkan keluarga dari Cilegon juga terkena dampak, sehingga ditangani lebih lanjut secara khusus oleh Polsek dan Puskesmas Tenjo,” papar Yudi.
Sementara, Kapolsek Tenjo, Iptu Suyadi mengungkapkan bahwa dari total 85 korban keracunan, beberapa di antaranya hingga kini masih menerima perawatan di Puskesmas Tenjo dan Puskesmas Pasar Rebo.
“Warga yang sudah pulang 70 lebih, sisanya masih dirawat di puskesmas setempat, posko kesehatan ada di desa dan Puskesmas Pasar Rebo,” ungkapnya.
Ia bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor segera memeriksa kandungan makanan yang diduga menyebabkan keracunan masal.