2 Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan di Bener Meriah Ditangkap Polisi

JURNALINDONESIA.CO – Dengan waktu kurang dari 24 jam setelah terjadinya pencurian dengan kekerasan di Kampung Purwosari, Kecamatan Bandar. Polres Bener Meriah berhasil menangkap dua orang pelaku diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

Kedua pelaku tersebut adalah RI (33) dan MN (31).

Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., mengungkapkan, peristiwa pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada hari Selasa, tanggal 03 Oktober 2023, sekitar pukul 01.30 WIB.

Saat itu, korban Fauzi (33), seorang karyawan BUMN, sedang tertidur bersama istrinya di lantai 2 rumah mereka.

Tiba-tiba, Fauzi terbangun oleh teriakan istrinya yang meminta tolong dengan kata-kata “bang tolong ada maling”. Anak Fauzi yang tidur bersama mereka juga terkejut dan menangis.

Fauzi segera beraksi dengan cepat, melompat dari tempat tidurnya, dan berlari menuju pintu belakang lantai 1 sambil bertanya kepada istri tentang kejadian tersebut.

Istri pelapor dengan ketakutan menceritakan bahwa seorang pria telah masuk ke dalam rumah mereka dengan wajah tertutup dan mencoba membekapnya, mengancam dengan sebilah pisau.

Setelah mendengar pengakuan istri, Fauzi segera memeriksa rumah dan menemukan pisau yang digunakan pelaku dekat tempat tidur istri. Jejak sepatu pelaku yang berkeliling di dalam rumah juga berhasil ditemukan.

Dalam waktu singkat, Fauzi melaporkan insiden ini ke Polres Bener Meriah untuk proses lebih lanjut.

Pada hari Rabu, tanggal 04 Oktober 2023, sekitar pukul 17.00 WIB, petugas berhasil menangkap kedua pelaku. RI (33), yang juga merupakan warga Kampung Purwosari, Kecamatan Bandar, dan MN (31) warga Kampung Tansaran Bidin, Kecamatan Bandar, kini telah diamankan oleh kepolisian.

Dalam operasi penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit handphone milik korban.

Selain itu, polisi juga berhasil menyita sebilah pisau yang ditinggalkan oleh pelaku saat kejadian berlangsung. Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bener Meriah untuk penyelidikan lebih lanjut.

Keberhasilan cepat Polres Bener Meriah dalam waktu kurang dari 1 x 24 Jam mampu mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen mereka untuk memberikan keamanan dan perlindungan kepada masyarakat serta menegaskan bahwa tindakan kriminal tidak akan dibiarkan tanpa konsekuensi.

/ JANGAN LEWATKAN

JURNALINDONESIA.CO – Personel Polsek Banda Sakti membekuk seorang nelayan di Desa Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti …

JURNALINDONESIA.CO – Pelaksanaan upacara bendera memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-52 Kabupaten Aceh Utara berlangsung khidmat dan lancar, berlangsung di …

JURNALINDONESIA.CO — Personel Polres Aceh Tamiang Polda Aceh berhasil mengamankan 10 bungkus narkotika jenis sabu saat razia rutin Operasi Mantap Brata (OMB) Seulawah 2023-2024 di …

JURNALINDONESIA.CO — Deklarasi damai digelorakan oleh perwakilan organisasi, kemasyarakatan Minahasa dan keagamaan muslim. Deklarasi ini juga menjadi komitmen Forkopimda yang disimbolkan dengan tandatangan deklarasi damai. …

/ TERPOPULER

/ ISU TERKINI

#1
#2
#3
#4
#5