JURNALINDONESIA.CO – Sebuah laporan menyebut bom molotov dilemparkan ke sebuah masjid, di sebuah kota Israel yang dibangun di atas tanah bekas desa Palestina, Kamis (2/2/2023). Adapun pelemparan bom molotov ini seolah mengikuti serangan sebelumnya di masjid pada Januari 2019.
Masjid Sayyidna Ali, lokasi bom dilemparkan, berada di Herzliya dekat Tel Aviv. Desa Al-Haram pernah berada di sana, sebelum penduduknya mengungsi selama Nakba 1948 (Bahasa Arab untuk “malapetaka”).
Desa Nakba menjadi saksi bisu ratusan ribu warga Palestina secara etnis dibersihkan dari kota dan desa mereka oleh milisi Zionis menjelang pembentukan Israel.
“Putra saya dan saya tinggal di Masjid Sayyidna Ali dan telah bekerja untuk menjaganya selama bertahun-tahun,” kata Mohammed Tayeh, yang telah menjaga situs tersebut selama 38 tahun dan mengumandangkan adzan di sana.
Kamis pagi, ketika mereka bangun, terlihat dua bom molotov di atap masjid, dengan kerusakan ringan dan bekas kebakaran. Ia menyebut tidak mendengar secara pasti kapan bom molotov dilempar karena cuaca hujan dan suara angin yang kencang.
Tayeh pun mengatakan mereka memanggil polisi segera setelah menemukan dua bom tersebut, Petugas berupaya memeriksa lokasi dan membuka bom untuk menyelidiki apa yang terjadi.
Tempat ibadah Kristen dan Muslim di Israel dan Yerusalem Timur yang diduduki disebut sering diserang oleh ekstremis Israel. Orang Israel radikal juga secara rutin menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa Yerusalem, dengan banyak dari mereka ingin melihat sebuah kuil Yahudi dibangun di tempatnya.
Penggerebekan semacam itu sering membuat orang Yahudi ekstremis berdoa di tempat tersebut, meskipun rumah ibadah ini disediakan untuk Muslim di bawah perjanjian status-quo yang sudah berlangsung lama.
Banyak orang Palestina khawatir tentang upaya Israel membagi Al-Aqsa, situs tersuci ketiga dalam Islam, antara Yahudi dan Muslim dalam hal waktu dan ruang yang tersedia untuk digunakan.
Pada hari yang sama, seorang turis Yahudi Amerika diduga menjatuhkan patung Yesus di Kota Tua Yerusalem Timur, menurut pengunjung gereja. “Exodus Bab 20 mengatakan Anda tidak dapat memiliki berhala di Yerusalem. Ini adalah kota suci,” kata tersangka yang dilaporkan sementara seorang penjaga menahannya di lantai.
Pelaku lantas ditahan oleh polisi Israel, setelah patung kayu Yesus ditarik dan dirusak di Gereja Penghukuman, di mana orang Kristen percaya Yesus dicambuk dan dijatuhi hukuman mati. Polisi mengatakan pria yang ditangkap itu berusia empat puluhan dan kesehatan mentalnya sedang diperiksa.
Sumber: Republika.co.id