JURNALINDONESIA.CO – Duta Besar dan Direktur Jenderal Kementerian Luar Negeri Israel Alon Liel mendesak Australia mengakui negara Palestina. Dalam tulisannya di the Guardian, Liel yang merupakan diplomat Israel paling senior, memuji Canberra mengadopsi kebijakan garis keras terhadap Israel sambil mendesak Australia mengakui negara Palestina.
Pekan ini pemerintah Federal Australia mengumumkan akan resmi menjalankan kebijakan sesuai dengan hukum internasional dan merujuk pemukiman Israel di Tepi Barat sebagai ilegal dan daerah itu sebagai daerah “pendudukan.”
“Kami membutuhkan dukungan untuk melawan baik upaya pemerintah Israel dan maju menuju dua negara demokrasi yang dapat hidup berdampingan. Komunitas internasional harus mendukung dengan meningkatkan legitimasi internasional Palestina,” katanya seperti dikutip dari Middle East Monitor, Rabu (9/8/2023).
“Dengan melakukannya akan mengirim pesan komunitas internasional tidak akan berdiam diri sementara sayap kanan Israel menjalankan agendanya. Semakin banyak negara yang harus mengakui negara Palestina untuk melawan realitas yang akan datang.”
Liel meminta Australia dan komunitas internasional berusaha keras menyelamatkan Israel. Ia mengatakan setelah mendedikasikan seluruh usai produktifnya untuk mewakili dan mempromosikan kepentingan Israel di seluruh dunia, negara itu kini dalam situasi berbahaya.
Mantan diplomat itu mengakui meski pemukiman ilegal didukung “pemerintah-pemerintah sebelumnya” yang mencegah pendirian negara Palestina, tapi kini pemerintah otoriter anti-demokrasi Israel membuatnya cemas.
Ia menjelaskan pemerintah ultra-nasionalis Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mempercepat aneksasi Daerah Pendudukan Palestina dan memperkuat secara permanen “mimpi buruk kemanusiaan dan anti-demokrasi setiap hari pendudukan Israel.”
“Selama enam bulan terakhir metode-metode ini telah menyebar ke Israel itu sendiri, sampai ketitik membahayakan demokrasinya yang berharga, dasar kedekatan kami dengan dunia Barat,” katanya.
Liel juga mengakui ultra-nasionalis sayap kanan melekat dalam Zionisme yang menjadi ideologi dominan di Israel selama puluhan tahun. “Hak Israel selalu memimpikan kedaulatan Israel antara Laut Tengah dan Sungai Yordan,” kata Liel.
Ia menjelaskan pemerintah saat ini bertekad untuk mendirikan rezim yang memberi “hak eksklusif dan tak dapat dipertanyakan pada (rakyat Israel) di seluruh lahan Israel” dan berkomitmen untuk “mempromosikan dan membangun pemukiman di seluruh wilayahnya.”
Komunitas hak asasi manusia sepakat praktik apartheid Israel berasal fakta rezim tunggal menguasai semua wilayah antara Sungai Yordan dan Laut Tengah tanpa ada kemungkinan berdirinya negara Palestina dan kesempatan enam juta warga non-Yahudi menikmati hak yang sama dengan orang Yahudi.
Liel menekankan pengakuan Australia pada Negara Palestina akan mengirim pesan kuat komunitas internasional tidak akan tinggal diam sementara agenda-agenda ekstremis mengikis prospek solusi dua negara. Langkah yang sesuai dengan nilai-nilai diplomasi dan keadilan Australia.
Sumber: republika.co.id