JURNALINDONESIA.CO – Pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei telah mengampuni puluhan ribu tahanan termasuk beberapa di antaranya yang ditangkap dalam protes anti-pemerintah. Pemberian grasi dilakukan setelah tindakan keras negara dalam menangani kerusuhan nasional akibat demonstrasi besar-besaran memprotes kematian Mahsa Amini.
Menurut kantor berita IRNA, grasi yang disetujui oleh Ayatollah Ali Khamenei diberikan dengan syarat. Grasi tidak akan berlaku untuk salah satu dari banyak warga negara ganda yang ditahan di Iran. Grasi juga tidak akan diberikan terhadap mereka yang dituduh melakukan “korupsi di bumi,” tuduhan yang diajukan terhadap beberapa pengunjuk rasa, empat di antaranya telah dieksekusi. Selain itu mereka yang dituduh menjadi mata-mata lembaga asing atau mereka yang berafiliasi dengan kelompok yang memusuhi Republik Islam.
Iran dilanda protes setelah kematian seorang wanita muda Kurdi Iran, Mahsa Amini, dalam tahanan polisi moralitas September lalu. Warga Iran dari semua lapisan masyarakat ikut ambil bagian, menandai salah satu tantangan paling berani terhadap Republik Islam sejak revolusi 1979.
Menurut kantor berita aktivis HRANA, sekitar 20.000 orang telah ditangkap sehubungan dengan protes tersebut. Pemerintah Iran menuduh negara asing sengaja mengobarkan unjuk rasa menentang pemerintah.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia mengatakan lebih dari 500 orang telah tewas dalam bentrokan dengan petugas keamanan Iran dalam unjuk rasa tersebut. Sebanyak 70 korban adalah anak di bawah umur. Setidaknya empat orang telah digantung, menurut pengadilan Iran.
“Selama peristiwa baru-baru ini, sejumlah orang, terutama kaum muda, melakukan tindakan dan kejahatan yang salah sebagai akibat dari indoktrinasi dan propaganda musuh. Sejak musuh asing dan rencana arus anti-revolusi telah digagalkan, banyak dari pemuda ini sekarang menyesali tindakan mereka,” ujar Kepala Kehakiman Gholamhossein Mohseni Ejei.
Protes telah melambat sejak hukuman gantung dimulai. “Tentu saja, mereka yang tidak menyatakan penyesalan atas kegiatannya dan memberikan komitmen tertulis untuk tidak mengulangi kegiatan tersebut, tidak akan diampuni,” kata Wakil Ketua Pengadilan Sadeq Rahimi, seperti dilaporkan media pemerintah.
Kelompok Hak Asasi Manusia Iran yang berbasis di Norwegia mengatakan minggu ini bahwa setidaknya 100 pengunjuk rasa yang ditahan menghadapi kemungkinan hukuman mati.
Sumber: tempo.co