JURNALINDONESIA.CO – Kementerian Kesehatan telah menyiapkan anggaran penyelenggaraan kesehatan haji 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp389,8 miliar.
“Anggaran ini disediakan oleh APBN, jadi tidak dibebankan kepada jemaah haji. Secara total anggaran yang kita sediakan adalah Rp389,8 miliar,” ujar Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Liliek Marhaendra Susilo saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Kamis (26/1).
Liliek menjelaskan komponen paling besar berada pada item penugasan petugas kesehatan haji yang menyentuh angka Rp212,7 miliar. Angka tersebut diasumsikan untuk 507 kelompok terbang, termasuk honor, akomodasi, dan biaya penerbangan.
Sementara komponen lain yang masuk dalam pos anggaran tersebut antara lain, obat-obatan dan alat kesehatan Rp87,4 miliar, vaksin meningitis Rp29,1 miliar, dan klinik kesehatan haji Indonesia Rp33,6 miliar.
“Biaya klinik kesehatan ini termasuk penyiapan perizinan dan membayar sewa,” kata dia.
Di samping itu, kata dia, biaya untuk pelatihan kompetensi petugas kesehatan haji sebesar Rp8,1 miliar dan pembekalan integrasi panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) sebesar Rp3,1 miliar.
Komponen terakhir yakni dana dekonsentrasi senilai Rp15,8 miliar. Dana tersebut digunakan untuk pembekalan integrasi tenaga kesehatan haji di 13 provinsi embarkasi.
Di samping itu, Kemenkes juga akan bersiap untuk pemeriksaan dan pembinaan kesehatan. Terkait pemeriksaan kesehatan jemaah haji berangkat akan dilakukan oleh Puskesmas/RS kabupaten/kota.
Hasil pemeriksaan nantinya akan diinput ke sistem komputerisasi haji terpadu bidang kesehatan (Siskohatkes). Setelah dilakukan input selanjutnya monitoring reguler data pemeriksaan di Siskohatkes per dua minggu.
“Ini tidak termasuk jemaah yang kemarin ditunda keberangkatannya karena mereka sudah melakukan pemeriksaan kesehatan dan itu tidak perlu lagi dilakukan pemeriksaan kesehatan tapi tetap melakukan pembinaan kepada mereka,” kata dia.
Sumber: merdeka.com