Polisi Pantau Persediaan Sembako di Keude Bayu Aceh Utara

Oleh :

JURNALINDONESIA.CO – Personel Polsek Syamtalira Bayu melakukan patroli di pasar Keude Bayu, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Jumat (25/8/2023), selain patroli personel juga mengecek persediaan sembako ke sejumlah pedagang.

“Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di tempat publik, seperti pasar yang menjadi pusat perekonomian masyarakat,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Syamtalira Bayu, Iptu Sirya Iqbal.

Di sela patroli, lanjutnya, personel juga memonitoring persediaan barang Sembilan bahan pokok (sembako) ke sejumlah pedagang. Adapun barang yang dicek personel yakni beras, minyak goreng, tepung, gula pasir, telur dan sejumlah barang kebutuhan masyarakat lainnya.

Selain itu, kata kapolsek, personel juga mengimbau pedagang agar melaporkan ke pos polisi terdekat jika mengalami tindakan premanisme. Kemudian, pedagang juga diminta supaya tidak melakukan tindakan penimbunan barang sembako, karena dapat merugikan masyarakat.

“Hasil monitoring personel, persediaan barang sembako relatif stabil. Namun, harga sewaktu – waktu dapat berubah sesuai kebutuhan pasar dan biaya operasional barang,” pungkasnya.

Reporter  : Mulyadi

/ JANGAN LEWATKAN

JURNALINDONESIA.CO – Perta Arun Gas (PAG), afiliasi Pertamina Sub Holding Gas disebut memiliki posisi yang strategis untuk mewujudkan misi sebagai Pusat Energy Hub di Asia. …

JURNALINDONESIA.CO – PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat total alokasi pupuk bersubsidi bagi petani yang ada di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sebanyak 478.298 ton untuk penyaluran …

JURNALINDONESIA.CO – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) turut ambil bagian dalam Event Pekan Inovasi & Investasi Sumatera Utara yang ke-10, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi …

  JURNALINDONESIA.CO – Menyemarakkan bulan suci Ramadan 1445 H, Kementerian BUMN bersama PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menggelar Safari Ramadan BUMN 2024 dengan menyediakan 1.000 …

/ TERPOPULER

/ ISU TERKINI

#1
#2
#3
#4
#5