JURNALINDONESIA.CO – Perusahaan raksasa minyak dan gas bumi (migas) asal Spanyol, Repsol gagal menemukan ‘harta karun’ berupa cadangan migas di Wilayah Kerja (WK) migas Andaman III di perairan Aceh karena dry hole. Hal itu lantas membuat Repsol mengajukan pengembalian WK Andaman III ke pemerintah.
Stakeholders Relations Manager Repsol Indonesia Amir Faisal Jindan membeberkan keputusan untuk mengembalikan WK Andaman III dilakukan perusahaan setelah pengeboran di Sumur Rencong-1X akhir tahun lalu tidak membuahkan hasil.
“Benar (dikembalikan) dikarenakan hasil pengeboran sumur Rencong-1X yang tidak sesuai dengan yang diharapkan,” kata dia dikutip CNBC Indonesia, Selasa (18/7/2023).
Meski begitu, Repsol menegaskan masih akan tetap berinvestasi untuk pengembangan portofolio lain mereka di Indonesia. Salah satunya seperti di WK Sakakemang yang berlokasi di Banyuasin, Sumatera Selatan.
“Kita masih fokus untuk pengembangan di WK Sakakemang,” ujarnya.
Sementara itu, saat ini pihaknya tengah proses dalam pengembalian wk tersebut kepada pemerintah. Menurut dia proses pengembalian WK memerlukan waktu untuk proses terminasi.
Sebelumnya, Kementerian ESDM sempat menyebut bahwa WK migas yang berada di Aceh yakni Andaman I, Andaman II, dan Andaman III sebagai lokasi cadangan gas terbesar di dunia.
Cadangan gas itu bisa menjadi yang terbesar di dunia apabila ketiga wilayah kerjanya memiliki besaran cadangan yang serupa. Kementerian ESDM mencatat untuk area Andaman ini, cadangan terakumulasinya sebesar 4,86 miliar barel oil equivalent (BOE).
Direktur Jenderal (Dirjen) Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengungkapkan, khusus untuk WK Andaman III yang dikelola Repsol 51% dan Harbor Oil sebesar 49% menunjukkan sumur yang kering atau dry hole.
“Kalau Andaman III tampaknya Repsol dry hole kemarin, jadi kita tidak terlalu berharap kepada Repsol di Andaman III,” ungkapnya saat rapat dengan DPR, dikutip Sabtu (17/12/2022).
Untuk diketahui, Blok Andaman III merupakan WK Eksplorasi yang dimenangkan oleh Talisman pada lelang Wilayah Kerja pada tahun 2009. Kontrak Kerja Sama WK Andaman III menggunakan skema cost recovery dengan jangka waktu selama 30 tahun. Pada tahun 2015, Repsol mengakuisisi Talisman sehingga WK tersebut dikelola oleh Repsol.
Kemudian di tahun 2019, Petronas, perusahaan migas asal Malaysia, melalui anak usahanya Petronas Andaman B.V. resmi mengakuisisi 49% hak partisipasi WK Andaman III dari Repsol Andaman B.V., anak perusahaan Repsol S.A. (Repsol). WK ini terletak di lepas pantai Aceh dengan luas area saat ini setelah dilakukan penyisihan sebagian Wilayah Kerja seluas 4684.32 kilometer persegi.
Repsol Andaman B.V telah mengerjakan beberapa kegiatan yaitu studi G&G, akuisisi data seismik 3D seluas 3,250 km2 yang telah dilaksanakan pada tahun 2016 hingga 2018 dan pemboran eksplorasi Rencong-1X.
Sumber : cnbcindonesia.com