JURNALINDONESIA.CO – Wakapolres Aceh Utara Kompol Rizal Antoni, S.H akan meninggalkan jabatannya sebagai orang nomor 2 di Polres Aceh Utara dan menempati jabatan yang baru sebagai Ps. Kasubditgasum Ditsamapta Polda Aceh.
Wakapolres Aceh Utara yang baru akan dijabat oleh Kompol Syukrif I Panigoro, S.I.K., M.H yang saat ini menjabat Ps. Gadik Madya 2 SPN Polda Aceh.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram dengan Nomor ST/171/II/KEP.3./2023 yang terbit dan ditanda tangani Karo SDM Polda Aceh Kombes Pol Budiyanto, S.I.K tanggal 28 Februari 2023.
Dalam ST tersebut diterangkan, kepada personel yang dimutasi diperintahkan segera melaksanakan tugas jabatan baru paling lambat 14 hari setelah keputusan dikeluarkan.
Selain Wakapolres, dalam ST yang sama juga disebutkan Ipda Edumanihar Siagian, S.H Ps. Kasiwas Polres Aceh Utara diangkat dalam jabatan baru sebagai Ps. Kasatpolairud Polres Lhokseumawe.
Berikutnya, jabatan Kasiwas Polres Aceh Utara yang baru akan dijabat oleh Iptu Maijoni yang kini masih menjabat Kanit Patroli Sat Polairud Polres Lhokseumawe.