Tiga Kali Beli Sabu Untuk Diedar, Seorang Pemuda Aceh Besar Ditangkap Polisi

Oleh :

JURNALINDONESIA.CO – Seorang pemuda Aceh Besar berinisial BG (25) ditangkap Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Aceh karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu. BG ditangkap di Desa beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Senin (28/9)

Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Shobarmen menyampaikan, penangkapan itu bermula saat Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Aceh melaksanakan patroli dan melihat seorang pemuda yang diketahui bernama BG sedang berdiri di pinggir jalan dengan gelagat yang mencurigakan.

Merasa curiga, kata Shobarmen, petugas mendatangi serta melakukan penggeledahan dan menemukan enam bungkus sabu di dalam tas pinggang yang ditaruh dalam bagasi sepeda motor.

Setelah diinterogasi, BG mengakui sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli dari AR (30) seharga Rp 1,7 juta. Petugas juga sudah berusaha mencari AR, tetapi tidak ditemukan, sehingga dijadikan daftar pencarian orang atau DPO.

“Saat ini, BG beserta barang bukti berupa 6 bungkus sabu seberat 3,29 gram, 1 tas pinggang, 2 unit handphone, dan 1 unit sepeda motor diamankan ke Polda Aceh untuk diproses hukum. Kepada BG akan diterapkan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” kata Shobarmen, dalam keterangannya di Polda Aceh, Jumat, 8 September 2023.

Tiga Kali Beli Sabu Untuk Diedar

Shobarmen ikut menjelaskan, tersangka BG sudah tiga kali membeli sabu kepada AR untuk diedarkan di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar dengan harga Rp200 ribu per bungkus.

Ia merinci, pertama kali BG membeli 1 bungkus sabu pada Juli 2023, seharga Rp1,7 juta. Kedua, juga pada bulan yang sama, BG membeli 1 bungkus sabu juga seharga Rp1,7 juta. Ketiga, pada 28 Agustus 2023, BG kembali membeli 1 bungkus sabu juga seharga Rp1,7 juta.

“BG sudah tiga kali membeli sabu sama AR. Yang pertama dan keduavsudah terjual semua. Namun, yang ketiga belum sempat dijual, karena sudah duluan tertangkap,” jelasnya.

“Dengan adanya penangkapan tersebut, polisi telah menyelamatkan sedikitnya 32 generasi dari penggunaan narkotika jenis sabu,” demikian, tutup Shobarmen.

/ JANGAN LEWATKAN

LHOKSUMAWE – Stunting dan gizi buruk pada balita masih menjadi persoalan serius di Kota Lhokseumawe. Meski kerap dikaitkan dengan kekurangan gizi dan nutrisi ibu hamil, …

BANDA ACEH – Car Free Day (CFD) yang digelar di sepanjang Jalan Tgk Moh Abu Daud Beureueh, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, menarik perhatian warga. Dalam …

Persaingan dalam pemilihan Ketua Ikatan Alumni Universitas Malikussaleh (IKA Unimal) periode 2024-2028 semakin ketat. Berdasarkan hasil survei sementara melalui PollingKita.com, Ir Muntazar ST, MT masih …

Menjelang pemilihan Ketua Ikatan Alumni Universitas Malikussaleh (IKA-Unimal) periode 2024-2028, Ir. Muntazar, ST, MT masih unggul dari enam kandidat lainnya. Berdasarkan hasil survei sementara yang …