JURNALINDONESIA.CO – Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyerahkan surat keputusan perpanjangan masa jabatan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe kepada Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.Cd.
Imran menerima surat keputusan dari Menteri Dalam Negeri RI di Anjong Mon Mata, Komplek Pendopo Gubernur Aceh, Jumat (14/6/2023). Imran melanjutkan jabatan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe hingga 14 Juli 2024.
Imran, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Dia berjanji akan menggunakan perpanjangan masa jabatan ini dengan sebaik-baiknya untuk menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah yang masih menjadi tantangan bagi perkembangan kota Lhokseumawe.
”Saya ucapkan terima kasih yang sangat luar biasa kepada masyarakat yang telah mendukung upaya kerja keras tidak hanya saya sendiri namun upaya kita bersama, sehingga Kota Lhokseumawe saat ini sudah mulai kelihatan roda pembangunannya dan tidak hanya dikenali di Aceh namun di luar Aceh” Ujar Imran
Program prioritas nasional akan menjadi fokus pekerjaan utama yang akan dikerjakan oleh Imran setahun ke depan.
Salah satu pekerjaan utama yang akan dikejar adalah pengendalian inflasi guna menjaga stabilitas ekonomi, melindungi daya beli masyarakat, dan mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan. Imran berkomitmen untuk menciptakan lingkungan ekonomi yang seimbang, berkelanjutan, dan memberikan manfaat kepada seluruh masyarakat kota ini.
Selain itu, pengentasan kemiskinan ekstrem akan tetap menjadi prioritas utama dalam kepemimpinannya sebagai Pj Wali Kota Lhokseumawe. Dia menyadari bahwa kemiskinan ekstrem dapat menjadi hambatan serius dalam mencapai pembangunan.
Imran juga berkomitmen untuk melakukan reformasi birokrasi, optimalisasi dan efektivitas organisasi (SKPD) yang telah dibentuk, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga efektivitas penggunaan anggaran dengan tujuan mencapai efisiensi dalam pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan bagi Kota Lhokseumawe.
Lebih lanjut, Imran akan menuntaskan masalah stunting melalui langkah-langkah strategis dan kerjasama yang melibatkan berbagai sektor, dengan tujuan memastikan anak-anak Lhokseumawe tumbuh dengan kualitas hidup yang lebih baik
Di luar hal tersebut, Imran juga mengatakan akan melanjutkan pekerjaan yang sudah ia mulai seperti penataan kawasan kota, penertiban kota, kebersihan kota dan perbaikan infrastruktur rusak yang harus segera diperbaiki hingga mendayagunakan berbagai macam aset (mangkrak) yang ada di Kota Lhokseumawe saat ini.
Dengan perpanjangan masa jabatan Imran sebagai Pj Wali Kota Lhokseumawe, diharapkan bahwa pekerjaan rumah yang masih menjadi prioritas akan dapat diselesaikan dengan efektif dan memberikan dampak positif bagi kemajuan kota ini.
Imran berjanji untuk bekerja keras dan bekerja sama dengan semua pihak guna mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik untuk Lhokseumawe dan tentunya dibutuhkan dukungan masyarakat.
”Saya ingin sekali masyarakat Kota Lhokseumawe saling bahu membahu, berkolaborasi dan bersinergi untuk menjadikan kota kita lebih baik. Kemajuan Kota Lhokseumawe bukan kemajuan saya (Imran) namun kemajuan dari masyarakat Kota Lhokseumawe,” tutup Imran.
Reporter: Mulyadi