JURNALINDONESIA.CO – Untuk menyukseskan program imunisasi pemerintahan Kota Lhokseumawe mewajibkan syarat wajib penerimaan murid baru untuk sekolah dari PAUD, TK, SD, SMP. Hal itu disampaikan Pj Walikota Lhokseumawe Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.Cd silaturrahmi dengan Kepala Sekolah di SMP Negeri 7 Kota Lhokseumawe. Kamis (16/2/2023).
Pj Walikota meminta dukungan terkait program pemerintah yaitu mensukseskan suntik polio yang harus bisa mencapai target. Hal ini dilakukan sebagai respon atas kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio di Kabupaten Pidie, Bireun, dan Aceh Utara.
“Ini tolong kepala sekolah, wali kelas untuk membantu mencapai target mudah-mudahan mencapai 100%. Suntik polio ini bentuk rasa sayang pemerintah untuk murid yang ada di Aceh khususnya Lhokseumawe” ungkap Imran.
Sambungnya, termasuk juga program imunisasi dasar lengkap, setelah dilakukan pengecekan ke puskesmas cakupannya masih minim. Demi mensukseskan program ini Imran akan menjadikan sertifikat imunisasi dasar lengkap sebagai salah satu syarat wajib untuk mendaftar sekolah anak.
“Saya katakan bahwa kedepannya syarat penerimaan murid mulai dari PAUD, TK, SD, SMP harus ada sertifikat imunisasi dasar lengkap, kalau tidak ada silahkan saja cari sekolah diluar Lhokseumawe” tegas Imran.
Dirinya juga meminta kepara kepala sekolah SD dan SMP agar lebih serius mengurus anak didik. Karena, kemajuan peserta didik berada di tangan kepala sekolah.
Dalam pertemuan tersebut, Pj Wali Kota Imran menjelaskan kondisi kesehatan murid, pencegahan nartotika, tawuran, serta masalah Bullying di kalangan murid sekolah.
Ia meminta kepada seluruh tamu undangan meminta kepala sekolah untuk mengawasi aktifitas murid diluar kelas.
“Saya mau semua kepala sekolah mulai mengawasi terkait dengan aktifitas anak-anak muridnya diluar kelas. Kenapa saya sampaikan karena ada banyak anak-anak sekolah yang berada di luar pada jam belajar itu diijinkan oleh sekolah ataukah cabut tanpa ijin” ungkap Pj Walikota.
Terkait hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP akan melakukan patroli pada jam sekolah, kenapa hal ini dilakukan?
“Yang pertama untuk menjaga anak-anak dari pengaruh ataupun indikasi narkotika. Kalau bisa itu anak sekolah pada jam istirahat tetap berasa di dalam sekolah jangan dibiarkan keluar” pinta Pj Walikota.
Yang kedua masalah tawuran, ini kalau terjadi tawuran dan kedapatan maka itu akan menjadi peringatan pertama dan terakhir.
“Mari kita lakukan pengawasan pada anak-anak murid kita agar jauh dari hal-hal kriminal seperti tawuran”.
Selanjutnya masalah Bullying, Pj Walikota mengungkapkan tidak akan membedakan apakah murid itu anak kepala sekolah atau anak biasa. Semua sama saja akan mendapatkan peringatan pertama dan terakhir darinya jika kedapatan membully temannya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut kepala Dinas Pendidikan dan A. Haris, S.Sos, M.Si, seluruh kepala sekolah SD dan SMP Kota Lhokseumawe dan Kepala Perwakilan UNICEF Aceh Andi Yoga Tama.
Reporter: Mulyadi