Polisi Bekuk Penjual Narkotika dan Amankan 20 Paket Sabu di Lhokseumawe

Oleh :

JURNALINDONESIA.CO – Personel Polsek Banda Sakti membekuk satu tersangka penjual Narkotika di Desa Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis (4/1/2024), selain itu polisi juga mengamankan 20 paket sabu – sabu.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal mengatakan, tersangka yang berhasil diciduk tim Opsnal Polsek Banda Sakti yakni NN (37) warga Kota Lhokseumawe.

Kronologisnya, kata kapolsek, pada pukul 01.00 WIB personel mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Pusong Baru tepatnya di Lorong IV kerap dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis sabu – sabu. Kemudian, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk tersangka.

“Selain menangkap NN, personel juga mengamankan barang bukti berupa 20 paket sabu – sabu dengan berat total 3,90 gram, dua plastik klip besar, satu unit hp android dan yang tunai Rp174 ribu,” ujarnya.

Kepada petugas Kepolisian, kata Kapolsek, tersangka mengaku bahwa sabu – sabu dimaksud adalah miliknya yang akan dijual kepada orang lain. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Banda Sakti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka akan dijerat Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1)  Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” jelas Ipda Arizal.

/ JANGAN LEWATKAN

LHOKSUMAWE – Stunting dan gizi buruk pada balita masih menjadi persoalan serius di Kota Lhokseumawe. Meski kerap dikaitkan dengan kekurangan gizi dan nutrisi ibu hamil, …

BANDA ACEH – Car Free Day (CFD) yang digelar di sepanjang Jalan Tgk Moh Abu Daud Beureueh, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, menarik perhatian warga. Dalam …

Persaingan dalam pemilihan Ketua Ikatan Alumni Universitas Malikussaleh (IKA Unimal) periode 2024-2028 semakin ketat. Berdasarkan hasil survei sementara melalui PollingKita.com, Ir Muntazar ST, MT masih …

Menjelang pemilihan Ketua Ikatan Alumni Universitas Malikussaleh (IKA-Unimal) periode 2024-2028, Ir. Muntazar, ST, MT masih unggul dari enam kandidat lainnya. Berdasarkan hasil survei sementara yang …