JURNALINDONESIA.CO – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh mengamankan terduga pelaku pencurian di Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe. Rabu (13/9) pukul 21.30 WIB.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Samapta, AKP Marjuli mengatakan, Tim URC mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada seorang pria terduga pelaku pencurian.
Kemudian, personel bergerak cepat menuju ke TKP serta mengamankan terduga pelaku yang diketahui berinisial RZ (29) warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.
Korban Ahmad (23) merupakan warga Kisaran Timur, Sumatera Utara.
Terduga pelaku diserahkan ke Mapolsek Muara Satu dan mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi.
“Selain itu, adapun barang bukti dari RZ yang ikut diamankan yaitu satu unit sepmor matik, satu dompet, Unang tunai Rp 235 ribu dan empat id Card,” ujarnya.