JURNALINDONESIA.CO – Polisi Meupep – pep Polantas Lhokseumawe rutin memberikan himbauan kepada pengendara agar mematuhi aturan berlalu lintas, kegiatan tersebut dilakukan di Pos Lantas Cunda, Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Rabu (23/8/2023).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Lantas, AKP Yozana Fajri Sidik mengatakan, pada kegiatan dimaksud personel menyampaikan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Masyarakat diminta untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas, seperti menggunakan helm dan mengutamakan keselamatan baik diri sendiri maupun penumpang,” ujarnya.
Lanjut Kasat, diharapkan para pengendara memahami pentingnya tertib berlalu lintas di jalan raya. Selain itu, tujuan dari kegiatan tersebut untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
“Kegiatan ini juga untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” pungkasnya.
Reporter: Mulyadi