JURNALINDONESIA.CO – Polantas Lhokseumawe memberi teguran dan penindakan kepada pelanggar lalu lintas, kegiatan tersebut dilakukan personel saat menggelar patroli di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Kota Lhokseumawe, Jumat (25/8/2023) pagi.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Lantas, AKP Yozana Fajri Sidik mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB di Jalan Medan – Banda Aceh tepatnya di Simpang Pos Lantas Cunda, Muara Dua dan di Jalan Merdeka Timur Kota Lhokseumawe.
“Personel memberhentikan pengendara yang melanggar, seperti tidak memakai helm depan dan belakang dan mengimbau agar memakai helm untuk meminimalisir fatalitas jika terjadi kecelakaan,” ujarnya.
Lanjut Kasat, kegiatan dimaskud juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat supaya selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan raya.
Sebaliknya, sebut AKP Yozana, pengandara yang tertib berlalu lintas kerap kita apresiasi dengan memberikan berbagai hadiah.
“Semoga dengan kegiatan ini dapat mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” pungkas AKP Yozana.
Reporter : Mulyadi