JURNALINDONESIA.CO – Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi, bersama istrinya Ny Awirdalina, memberikan hak suaranya atau nyoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Nomor 001 Gampong Kuta Lhoksukon Kecamatan Lhoksukon, Rabu, 14 Februari 2024.
Hal itu dilakukan Mahyuzar setelah dirinya mendapatkan Surat Pemberitahuan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu Tahun 2024, yakni Model A-Surat Pindah Memilih yang ditandatangani oleh Ketua KIP Aceh Utara Hidayatul Akbar. Sebelumnya Mahyuzar terdaftar dalam DPT di TPS Nomor 071 Kelurahan Dago Kecamatan Coblong Kota Bandung, Jawa Barat.
“Karena pindah tempat memilih antar Provinsi, Pj Bupati Aceh Utara Mahyuzar hanya dapat memberikan satu hak suara yaitu untuk memilih Presiden/Wakil Presiden. Jadi, kertas suara yang diberikan di TPS hanya kertas suara untuk memilih Presiden/Wakil Presiden. Kertas suara yang lainnya tidak dapat diberikan,” kata Kabag Humas Setdakab Aceh Utara Muslem, SSos, MM.
Pj Bupati Mahyuzar bersama istrinya Ny Awirdalina datang dari Pendopo Bupati di Lhokseumawe menuju ke TPS Nomor 001 di Kuta Lhoksukon. Tiba di TPS Mahyuzar disambut oleh para petugas TPS dan beberapa tokoh masyarakat Lhoksukon. Setelah melewati antrean bersama para pemilih lainnya, Mahyuzar kemudian mendapatkan kesempatan untuk memberikan hak pilihnya di dalam bilik pemungutan suara.
“Alhamdulillah, prosesnya lancar. Semua dapat kita lihat berlangsung dengan tertib, kondusif dan lancar. Masyarakat sangat antusias untuk memberikan hak pilihnya di TPS,” ungkap Mahyuzar.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Mahyuzar juga berkenan memberikan motivasi dan semangat kerja kepada para petugas di TPS, termasuk anggota KPPS, PPS, para petugas pengawas dan saksi, juga petugas keamanan, serta seluruh komponen masyarakat yang ikut mengawal dalam proses pemungutan suara. “Jaga kesehatan dan ini adalah ibadah yang luar biasa bagi Bapak/Ibu petugas,” ungkap Mahyuzar.
Setelah selesai memberikan hak pililhnya di TPS 001 Kuta Lhoksukon, Pj Bupati Mahyuzar kemudian menuju ke Kantor Bupati Aceh Utara di Landing untuk memantau langsung perkembangan situasi dan kondisi di seluruh wilayah Aceh Utara secara real time melalui Tim Desk Pemilu. Bersama Pj Bupati juga turut hadir Komandan Kodim 0103/Aceh Utara Letkol Kav Makhyar, ST, MM, MHI, Penjabat Sekda Aceh Utara Dayan Albar, SSos, MAP, Asisten III Fauzan, SSos, MAP, Plt Asisten I Dr Fauzan, MSi, Kepala Badan Kesbang Pol Drs Saiful Basri, MAP, dan Kabag Humas Muslem, SSos, MM.
“Di sini memantau langsung perkembangan pelaksanaan Pemilu terintegrasi di Aceh Utara di ruang Desk Pemilu, khususnya terkait dengan pelaksanaan pemungutan suara dan hasil penghitungan suara,” kata Kabag Humas Muslem.
Dijelaskan bahwa Pj Bupati melalui Tim Desk Pemilu telah mengintruksikan pihak kecamatan untuk dapat melaporkan secara online melalui aplikasi terhadap semua situasi dan kondisi. Sehingga pihak pejabat Forkompimda dapat mengetahui perkembangan dan situasi di lapangan secara langsung.