JURNALINDONESIA.CO – Pimpinan Dayah Babul Muttaqin Syamtalira Bayu, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe mengharapkan jajaran Polsek Syamtalira Bayu menertibkan para remaja bermain game di warung kopi (warkop).
Hal tersebut disampaikan Pimpinan Dayah/LPI Babul Muttaqin Al – Aziziyah Blang Awe, Tgk Bukhari pada kegiatan Jumat Curhat bersama Kapolsek Syamtalira Bayu, Iptu Sirya Iqbal, SH, MH di dayah tersebut, Jumat (28/4/2023) pagi.
“Banyak remaja yang lalai bermain game sampai larut malam, kami meminta Kepolisian mengimbau pemilik warung untuk memberikan batasan waktu kepada para remaja yang nongkrong di warkop pada malam hari,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Syamtalira Bayu mengatakan, keluhan dan masukan tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan memberi himbauan kepada pemilik warkop.
“Nanti kami akan berpatroli menyampaikan himbauan kepada para remaja dan pemilik warkop untuk dapat memberikan batas waktu kepada remaja yang nongkrong di warung kopi paling lama sampai dengan pukul 23.00 WIB,” pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut, Iptu Sirya Iqbal juga mengucapkan terima kasih kepada perangkat Gampong Blang Awe, pimpinan dayah serta para santri dan masyarakat Blang Awe yang telah hadir. “Pesan saya, mari sama – sama kita menjaga situasi dan kondisi Kamtibmas yang kondusif di wilayah ini,” pintanya.
Reporter: Mulyadi