JURNALINDONESIA.CO – Untuk menjaga ketertiban dan menghirmati pelaksanaan ibadah shalat tarawih selama bulan Suci Ramadhan 1445Hijriah, Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe bersama unsur TNI, Polri dan Satpol PP/WH gelar razia gabungan di sejumlah warung kopi dan cafe di seputaran kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jumat (15/03).
Dalam razia gabungan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah T Adnan SE bersama Wakapolres Kota Lhokseumawe Dedy Darwinsyah, Pabung Kodim 0103/AUT Mayor Inf Drs. Jailani tersebut, telah diciduk belasan pemuda yang nongkrong pada jam shalat tarawih berlangsung. Sekda dengan tegas tegur dan peringati bagi yang terjaring razia, dirinya juga akan ambil tindakan pembinaan.
“Bagi yang terciduk, diberikan peringatan dan teguran keras, dan bagi remaja yang masih melanggar secara keterlaluan akan dilakukan pembinaan melalui pesantren, lembaga tarbiyah atau dayah selama beberapa pekan” ujar Sekda pada Jumat (15/03/2024) malam.
Ditegaskan bahwa pemilik warung dan cafe telah melanggar himbauan pemko dalam seruan bersama Forkopimda nomor 157/2024 terkait jam operasi warung dan cafe selama bulan Ramadhan.
“Bagi pemilik cafe jika kedepannya masih bandel beroperasi pada jam shalat tarawih, kita katakan bahwa akan kita cabut izin operasionalnya” tegas T Adnan.
T Adnan berharap bagi masyarakat dan pemuda yang terjaring dalam razia menjadi jera, dan peringatan yang diberikan dapat menjadi edukasi bagi seluruh elemen masyarakat yang lain.
Dalam razian gabungan tersebut, Polisi juga telah menyita sepeda motor tidak memenuhi standar yang memiliki knalpot yang berpotensi menimbulkan kebisingan. Tindakan ini dilakukan untuk mengoptimalkan kenyaman bagi jamaah shalat di setiap mesjid dan mushalla.