Pemko Lhokseumawe Berikan Surat Peringatan Bagi Pengusaha Walet Ilegal

Oleh :

JURNALINDONESIA.CO – Pemerintah Kota Lhokseumawe, berikan surat peringatan kepada pengusaha walet ilegal, Rabu (24/5). Petugas memberikan estimasi waktu sepekan kepada seluruh pelaku usaha, untuk membongkar secara mandiri 56 titik penangkaran walet yang berada di tengah kota tersebut.

Melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH), para pelaku usaha langsung didatangi dan menperoleh peringatan secara lisan maupun tertulis.

Petugas memberikan estimasi waktu selama sepekan, agar semua pengusaha walet bisa segera melakukan penertiban mandiri dengan membongkar seluruh penangkaran yang ada. Terdata saat ini terdapat 56 titik penangkaran walet di Kota Lhokseumawe, yang tidak memiliki izin dari pemerintah.

Sekretaris Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Dhiyauddin menjelaskan, para pengusaha sebelumnya mengajukan izin mendirikan bangunan untuk tempat tinggal dan berjualan, namun ternyata didapati oleh petugas bangunan tersebut dijadikan penangkaran walet.

“Kepada seluruh pelaku usaha penangkaran walet di wilayah Pemerintah Kota Lhokseumawe agar segera menertibkan secara mandiri, apabila dengan jangka baru yang kami berikan tidak menutup, kami akan melakukan penertiban dan menindak dengan tegas,” tegas Dhiyauddin.

Dhiyauddin menyampaikan, hingga saat ini Pemerintah Kota Lhokseumawe tidak pernah mengizinkan adanya penangkaran di wilayah pusat kota. Namun apabila ada warga yang ingin membuka usaha penangkaran walet, pemerintah mengizinkan untuk dilakukan pada wilayah pesisir namun harus berkoordinasi dengan pihak desa setempat.

/ JANGAN LEWATKAN

BANDA ACEH – Car Free Day (CFD) yang digelar di sepanjang Jalan Tgk Moh Abu Daud Beureueh, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, menarik perhatian warga. Dalam …

Persaingan dalam pemilihan Ketua Ikatan Alumni Universitas Malikussaleh (IKA Unimal) periode 2024-2028 semakin ketat. Berdasarkan hasil survei sementara melalui PollingKita.com, Ir Muntazar ST, MT masih …

Menjelang pemilihan Ketua Ikatan Alumni Universitas Malikussaleh (IKA-Unimal) periode 2024-2028, Ir. Muntazar, ST, MT masih unggul dari enam kandidat lainnya. Berdasarkan hasil survei sementara yang …

Menjelang pemilihan Ketua Ikatan Alumni Universitas Malikussaleh (IKA-Unimal) periode 2024-2028, Ir Muntazar, ST, MT masih unggul dalam survei sementara yang dilakukan melalui PollingKita.com. Muntazar saat …