Masyarakat Lamsabang Aceh Besar Ikut Penyuluhan Hukum Terkait Peran Keluarga Mencegah Kekerasan Seksual

Oleh :

JURNALINDONESIA.CO – YBHA Peutuah Mandiri melalui Program yang didukung oleh NonViolent PeaceForce melalui kedutaan Belanda dalam Kampanye SPEAR (Support to transitional justice and reconciliation, promotion of human rights, and sustenance of peace in Aceh) melakukan Penyuluhan Hukum bagi masyarakat Gampong Lamsabang, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Jumat (2/2/2024) berlokasi  di meunasah gampong setempat.

Acara ini mengangkat tema : Peran keluarga dalam pencegahan  kekerasan seksual di masyarakat, di ikuti sebanyak 30 peserta terdiri dari aparatur gampong dan masyarakat Gampong Lamsabang.

Acara ini turut menghadirkan 2 (dua) pembicara yakni, Eva Susanna, SH. MH. (advokat dan praktisi hukum perempuan) dan Vatta Arisva, SH. MH. (advokat & manager kasus YBHA).

Acara ini dibuka oleh Manager Program YBHA, Elvida, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi tempat shering dan berbagi pengalaman dalam menciptakan pola asuh dan tranfer ilmu penanganan  terhadap para korban kekerasan seksual. Bahwa kekerasan cukup memprihatinkan saat ini dan kita mesti waspada akan potensi bahaya mengincar disekeliling kita.

Disamping itu pembicara Eva Susanna, menyampaikan teknologi saat ini semakin canggih tentunya kejahatan juga pasti meningkat. Peran orang tua wajib mengedukasi anaknya efek bahaya teknologi jika tidak digunakan secara baik. 

Disisi lain pembicara Vatta Arisva menambahkan terkait penanganan kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak, ketika terjadi suatu masalah pihak para korban harus melapor ke keuchik dan polisi. YBHA Peutuah Mandiri juga mendampingi para korban, untuk pihak para korban harus berani bicara ketika sudah terjadi.

Acara penyuluhan hukum ini disambut  baik oleh segenap masyarakat setempat, dan banyak berharap agar penyuluhan hukum serupa dapat terus secara rutin dilaksanakan di gampong mereka. Karena selama ini masyarakat tidak paham dan tidak tahu mesti melakukan apa pada saat terjadi kekerasan seksual  disekeliling mereka.

YBHA akan terus menggalang kerja sama  dengan sejumlah perangkat gampong lain di sejumlah gampong di Kecamatan Kuta Baro Aceh Besar agar kedepan dapat lahirnya qanun gampong terkait perlindungan dan penanganan korban kekerasan seksual. (rilis)

Tags:

/ JANGAN LEWATKAN

LHOKSUMAWE – Stunting dan gizi buruk pada balita masih menjadi persoalan serius di Kota Lhokseumawe. Meski kerap dikaitkan dengan kekurangan gizi dan nutrisi ibu hamil, …

BANDA ACEH – Car Free Day (CFD) yang digelar di sepanjang Jalan Tgk Moh Abu Daud Beureueh, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, menarik perhatian warga. Dalam …

Persaingan dalam pemilihan Ketua Ikatan Alumni Universitas Malikussaleh (IKA Unimal) periode 2024-2028 semakin ketat. Berdasarkan hasil survei sementara melalui PollingKita.com, Ir Muntazar ST, MT masih …

Menjelang pemilihan Ketua Ikatan Alumni Universitas Malikussaleh (IKA-Unimal) periode 2024-2028, Ir. Muntazar, ST, MT masih unggul dari enam kandidat lainnya. Berdasarkan hasil survei sementara yang …