JURNALINDONESIA.CO – Satuan lalulintas Polres Bener Meriah saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait Lakalantas yang terjadi di jalan umum Bireun-Takengon desa 77 kecamatan Timang Gajah pada pukul 16.00 WIB, Senin, 22 Januari 2024.
Adapun kenderaan yang terlibat Laka Lantas tersebut yaitu 1 unit mobil Toyota Camry Nopol B 8791 RU dengan 1 unit sepeda motor Honda Megapro BL 6397 QK.
Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti SH SIK melalui Kasi Humas Ipda Eriadi menjelaskan, kronologis kejadian kecelakaan pada pukul 16.00 WIB melaju 1 unit Sepeda motor Megapro BL 6397 QK yang dikendarai oleh Kusmaliadi (42) melaju dari arah Bireun menuju Takengon, sesampainya di TKP desa 77 melaju dari arah yang sama 1 Unit mobil Toyota Camry Nopol B 8791 RU yang dikemudikan oleh Edi Sabara (33) dengan maksud untuk mendahului 1 unit mobil Toyota Hi Ace yang berada didepannya, yang pada saat bersamaan juga terdapat posisi Sepmor Megapro sehingga kecelakaan tidak dapat terhindari.
Eriadi menambahkan, akibat dari kecelakaan tersebut satu orang meninggal dunia yakni pengendara sepeda motor Megapro atas nama Kusmaliadi yang mengalami luka pada bagian kepala, tindakan medis sempat dilakukan di Puskesmas Timang Gajah.
“Hingga saat ini penyidik Sat Lantas Polres Bener Meriah telah mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Toyota Camry dan 1 unit sepeda motor Megapro untuk proses lebih lanjut.” kata Eriadi.
Sebagai informasi, korban meninggal dunia atas nama Kusmaliadi tersebut adalah anggota TNI yang bertugas di Kodim 0119 Bener Meriah sebagai Babinsa di Koramil Lampahan.
Kemudian Eriadi dalam keterangannya juga mengatakan, Kami keluarga besar Polres Bener Meriah merasa sangat kehilangan atas meninggalnya rekan kami Serda Kusmaliadi.
“Masih diselidiki penyebab pasti kecelakaan”, tutup Eriadi.