JURNALINDONESIA.CO – Ditpamobvit Polda Aceh yang diwakili oleh Kasubdit Audit Kompol Aji Purwanto melaksanakan sosialisasi sistem pengamanan (Sispam) objek vital nasional (Obvitnas) dan objek vital tertentu (Obviter) ke Polres jajaran. Rabu (13/9).
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, untuk wilayah barat selatan, sosialisasi tersebut dipusatkan di Polres Aceh Barat, serta diikuti Kasat Samapta dan Kanit Pamobvit Polres Aceh Barat, Polres Aceh Jaya, Polres Aceh Selatan, dan Kasat Samapta Polres Aceh Singkil.
Dalam sosialisasi itu disampaikan terkait dengan Sispam Obvitnas dan Obviter sebagaimana dimaksud dalam Perkaba Nomor 1 Tahun 2019 tentang Prosedur Pemberian Jasa Pengamanan dan Sistem Manajemen Pengamanan pada Obvitnas dan Obviter.
“Sosialisasi itu diharapkan bermanfaat dan menjadi acuan pelaksanaan pengamanan baik pada Obvitnas maupun Obviter, agar sesuai dengan standar pengamanan yang diatur dalam Perkaba Nomor 1 Tahun 2019,” pungkas Joko, dalam rilisnya. Kamis (14/9).