JAKARTA – Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe, A Hanan, bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe, mengadakan pertemuan strategis dengan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) di Jakarta pada Rabu, 23 Oktober 2024. Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah membahas pengelolaan aset strategis di Lhokseumawe, khususnya Rumah Sakit (RS) Arun dan fasilitas penunjangnya.
Pj Wali Kota A Hanan menekankan pentingnya kepastian status kepemilikan RS Arun untuk mendukung upaya peningkatan pelayanan kesehatan di Kota Lhokseumawe. Saat ini, status aset RS Arun masih berada di bawah LMAN, sehingga pengembangan rumah sakit tersebut menghadapi kendala.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Namun, tanpa kepastian status aset ini, peningkatan fasilitas sulit dilakukan. Kami berharap dukungan dari LMAN agar segera ada keputusan yang memberikan kewenangan penuh bagi kami untuk mengelola RS Arun,” ujar A Hanan.
Sebelum pertemuan ini, A Hanan bersama tim Pemko Lhokseumawe telah melakukan inspeksi langsung ke RS Arun. Mereka menemukan sejumlah kendala, seperti keterbatasan fasilitas yang memaksa beberapa pasien harus dirawat di luar ruangan. Menurutnya, kondisi ini sangat mendesak untuk diperbaiki, namun perlu kepastian pengelolaan aset terlebih dahulu.
Plt Kepala LMAN, Mahdi, menyambut baik usulan dari Pj Wali Kota Lhokseumawe dan jajarannya. Mahdi menjelaskan bahwa LMAN akan mempelajari usulan tersebut sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku, dengan tujuan menemukan solusi terbaik untuk pemanfaatan aset RS Arun demi peningkatan pelayanan kesehatan.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh berbagai pihak penting dari Pemko Lhokseumawe, DPRK, dan Kejaksaan, yang memberikan dukungan penuh, terutama terkait aspek hukum dalam pengelolaan aset RS Arun.
Dukungan ini, diharapkan Pj Wali Kota A Hanan, dapat mempercepat proses pengalihan pengelolaan sehingga Pemko Lhokseumawe dapat segera meningkatkan fasilitas kesehatan di RS Arun.
“Kami optimistis dengan sinergi antara Pemko Lhokseumawe, LMAN, DPRK, dan Kejaksaan, pengelolaan RS Arun akan segera terealisasi. Ini akan membuka jalan bagi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Lhokseumawe,” tutup A Hanan.
Dalam pertemuan tersebut, A Hanan didampingi oleh Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal; Sekretaris Daerah (Sekda) T Adnan; Asisten III dr. Sayed Alam Zulfikar; dan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Ridwan.
Turut hadir juga Kajari Lhokseumawe, Feri Mupahir, bersama tim Kejaksaan yang terdiri dari Kasi Intelijen, Therry Gutama dan Kasi Datun, Arliansyah, memberikan dukungan dalam aspek hukum terkait pengelolaan aset RS Arun.
Dengan kajian yang sedang dilakukan oleh LMAN, Pemko Lhokseumawe berharap dapat segera mendapatkan kewenangan penuh untuk mengelola RS Arun demi peningkatan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat setempat. [Adv]