JURNALINDONESIA.CO – DP3AP2KB Kota Lhokseumawe menerima penghargaan tinggak nasional Kota layak anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.
PPPA Republik Indonesia, setiap tahun melakukan evaluasi Kabupaten dan Kota serta memberikan penghargaan kepada kepala daerah yang telah menyelenggarakan kebijakan, program dan kegiatan dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, melalui apresiasi Layak Anak.
Kepala Dinas DP3AP2KB Lhokseumawe Salahuddin,S,ST. MS mengatakan penghargaan itu didapatkan setelah melalui proses verifikasi beberapa tahap tahun ini Kota Lhokseumawe dapat meraih penghargaan Kota Layak Anak dengan katagori Pramata.
“Ini merupakan pertama bagi Kota Lhokseumawe meraih penghargaan tersebut, dimana pada tahun 2019 di provinsi Aceh ada 5 Kabupaten/Kota yang meraih penghargaan tersebut. Sedangkan pada tahun 2021 ini ada 8 Kabupaten/Kota yang meraih yaitu, Kota Lhokseumawe, Kota Banda Aceh, Kota Langsa, Kota Sabang, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Tengah dan Aceh Barat,” jelasnya.
“Harapan kita tahun depan dapat meraih katagori madya atau Nindya karena Kota Lhokseumawe sudah mempunyai Ruang Bermain Anak (RBA) dan mudah-mudahan kementerian dapat memverifikasi nya untuk menjadi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA),” katanya. (adv)