JURNALINDONESIA.CO – Sebanyak 22 warga di Kota Lhokseumawe terjangkit kusta sepanjang 2023. Untuk tahun 2022 sebanyak 6 orang.
Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, Zulfikar , S.Kep, M.Kes mengatakan, penderita harus rutin minum obat selama 12-18 Bulan
Meski demikian, katanya, kusta bisa disembuhkan dengan obat kombinasi MDT. Yakni pengobatan dengan lebih dari satu macam obat yang sudah direkomendasikan. Agar bisa sembuh, penderita yang sudah terkonfirmasi positif kusta harus mengonsumsi obat secara rutin. Pengobatan berlangsung selama 12 sampai 18 bulan dan tidak boleh terputus.
Selain itu ia mengatakan, penderita harus mewaspadai beberapa gejala. Salah satunya mati rasa pada kulit. Termasuk kehilangan kemampuan merasakan suhu, sentuhan, tekanan, atau rasa sakit.
“Selain itu muncul lesi pucat, kulit tidak berkeringat, luka yang tak terasa sakit, pembesaran saraf, kehilangan alis dan bulu mata, mata kering, hidung tersumbat, hingga kehilangan tulang hidung,” sebutnya. (adv)